Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kemitraan dan Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membeberkan sejumlah permasalahan dalam program Kartu Prakerja. Temuan itu menjadi masukan untuk Komite Cipta Kerja dalam evaluasi program. Baik dari kebijakan, regulasi maupun pelaksanaan.
“Komite akan menelaah lebih lanjut temuan itu,” ujar Panji melalui pesan singkat, Jumat, 19 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK setidaknya menemukan masalah dalam empat aspek program Kartu Prakerja, seperti; pendaftar di program Kartu Prakerja adalah kelompok yang bukan target yang disasar. Kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
KPK juga menemukan bahwa kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai dan metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berkaitan dengan hal itu, KPK telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan teknis pelaksanaan program itu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, hasil kajian dan rekomendasi KPK soal program kartu Prakerja itu sudah dipaparkan kepada Kemenko Perekonomian dan instansi terkait pada 28 Mei 2020.
"Menko Perekonomian saat ini sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK baik terkait regulasi, persiapan dari segi teknis maupun pelaksanaan Kartu Prakerja," kata Alex melalui konferensi pers daring pada Kamis, 18 Juni 2020.
DEWI NURITA | ANDITA RAHMA