Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU Mulai Rekrut Petugas Tempat Pemungutan Suara

Persiapan pemenuhan logistik pemilihan kepala daerah dipercepat.

23 Mei 2018 | 00.00 WIB

Persiapan pemenuhan logistik pemilihan kepala daerah dipercepat.
Perbesar
Persiapan pemenuhan logistik pemilihan kepala daerah dipercepat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

JAKARTA - Sejumlah Komisi Pemilihan Umum Daerah mulai menggelar proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2018, 27 Juni mendatang. Mereka juga menggenjot proses distribusi logistik dan pemenuhan tahapan pemilihan kepala daerah lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Salah satunya adalah KPUD Tulungagung, Jawa Timur, yang menggelar seleksi pendaftaran pada 13-19 Mei lalu. Mereka berniat merekrut 12.880 anggota KPPS yang akan bertugas di 1.840 tempat pemungutan suara yang tersebar di 271 desa atau kelurahan. Targetnya, setiap TPS akan memiliki tujuh anggota KPPS ditambah sejumlah anggota Linmas yang dikirimkan pemerintah kabupaten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Yang akan dihadapi ini cukup berat. Mengingat yang ditangani adalah pemilihan bupati (Tulungagung) dan gubernur (Jawa Timur) sekaligus," ujar anggota KPUD Tulungagung, Suyitno Arman, kepada Antara, kemarin.

Berdasarkan data KPU, jumlah daftar pemilih tetap dalam pilkada Jawa Timur di Kabupaten Tulungagung sebanyak 844.818 orang. Para pemegang hak pilih ini akan menentukan dukungan kepada dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, yaitu Margiono-Eko Prisdianto dan inkumben Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo. Sedangkan calon gubernur dan wakil gubernur juga dua pasangan, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

KPU Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, juga akan merekrut 4.669 orang sebagai anggota KPPS untuk 667 TPS di enam kecamatan. Proses seleksi akan diserahkan kepada panitia pemungutan suara (PPS) di setiap kelurahan untuk memilih tujuh orang di setiap TPS. Berbeda dengan di Tulungagung, KPU Kota Mataram melakukan rekrutmen terhadap petugas Linmas. "Limas yang akan direkrut 1.334 orang. Linmas akan melakukan pengawasan dari proses pemungutan hingga penghitungan suara di TPS," ujar anggota KPU Kota Mataram, Eka Sugih Gunawan.

Tak hanya KPU, Panitia Pengawasan Pemilu juga melakukan rekrutmen untuk para pengawas di setiap TPS. Ketua Panwaslu Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Anggi Yumarta, mengatakan lembaganya akan merekrut 714 orang sebagai pengawas TPS.

"Akan ditugaskan satu orang petugas pengawas terpilih untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah Sumsel 2018," kata dia. "Pengawas ini bukan hanya bekerja saat hari pemilihan, tapi mulai dari pengawasan pendistribusian logistik."

Selain persiapan rekrutmen para petugas dan pengawas, KPU tengah menyelesaikan proses distribusi logistik ke masing-masing lokasi pemungutan suara. Hal ini juga termasuk koordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan seluruh surat suara dapat dikirimkan dalam jumlah yang sesuai dan aman.

Pemilihan kepala daerah 2018 akan dilaksanakan serentak di 171 daerah yang diikuti 581 pasangan calon. Sekitar 148 juta pemilih tercatat akan mencoblos kepala daerah mereka yang akan menjabat lima tahun ke depan. FRANSISCO ROSARIANS


Tujuh Petugas Pengatur Pencoblosan

Komisi Pemilihan Umum sedang membuka rekrutmen calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap tempat pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 2018. Setiap TPS akan memiliki tujuh anggota KPPS yang terdiri atas ketua dan enam anggota, serta dibantu dua petugas ketertiban dan keamanan. Berikut ini tugas mereka:

Ketua KPPS
- Mengawali dengan memimpin pengucapan sumpahdan janji anggota KPPS dan petugasketertiban.
- Memimpin proses pemungutandan penghitungan suara.
- Menandatangani surat suara.

Anggota KPPS 1
- Menghitung logistikuntuk pemilihan.
- Menulis seluruh data dan keterangan lokasi TPS pada surat suara.
- Memisahkan C6 berdasarkan jeniskelamin.

Anggota KPPS 2
- Dua tugas awal sama dengan anggota KPPS 1.
- Mencatat hasil perolehan suara calonke dalamformulir Model C1-KWK Pleno.

Anggota KPPS 3
- Menerima surat C6, surat A5, atau identitas pemilih.
- Mencocokkan nama pemilihdengan salinan daftar pemilih tetap.
- Memeriksa jari tangan pemilih.

Anggota KPPS 4
- Mencatat surat C6, surat A5, atau identitaspemilih dalamdaftar hadir (Model C7-KWK).
- Mengatur dan menuliskan nomor urut pemilih.

Anggota KPPS 5
- Mengatur dan memberi petunjuk pada pemilih yang akanmemasukkan kertas surat suara.
- Menyusun kertas surat suara sesuai dengan suarayang diperoleh masing-masingpasangan calon.

Anggota KPPS 6
- Meminta pemilih mencelupkan jarike dalam tinta.
- Memastikan jari pemilih telah tercelupseruas kuku pemilih.
- Melarang pemilih membersihkan tinta pada jari pemilih. FRANSISCO ROSARIANS

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus