Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyebutkan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua tidak berdampak signifikan pada anggaran pemilu 2024. Hal ini merujuk pada cara berpikir anggaran pemilu yang utamanya adalah jumlah pemilih dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau DOB Papua kan tidak terlalu relevan dengan penambahan anggaran ya. Karena cara berpikir anggaran pemilu basisnya 2, yang pertama dan paling utama jumlah pemilu. Yang kedua jumlah TPS yang dialokasikan untuk melayani pemilih. Kalau jumlah pemilih dan TPS-nya tetap, ini kan cuma membelah aja," ujar Hasyim usai menghadiri rapat bersama Kemendagri dan Komisi II di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ketua KPU, penambahan tiga provinsi baru yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan itu lebih mengubah tata kelola pelaksanaan pemilu.
"Misalkan Papua ini, semula ada pemilih provinsi Papua, TPS-nya TPS seluruh papua. Tapi begitu ada provinsi baru kan sebagian pemilih dibelah jadi bagian dari pemilih provinsi ini," katanya.
"Jumlahnya kan tidak berubah. Jumlah TPS juga tidak berubah. Sehingga ya tidak terlalu signifikan penambahan atau perubahan anggarannya," tambahnya.
Kemudian, lanjut dia, jika situasi memang membutuhkan anggaran tambahan bisa melakukan peminjaman sementara ke pemda setempat.
"Kalau seperti kelembagaan KPU provinsi segala macem ya, dari segi kantor kan karena situasi seperti ini, ya tidak harus kemudian selalu ada," ujarnya
Untuk diketahui, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati besaran anggaran pemilu 2024, yakni sebesar Rp 76,6 triliun.
RAHMA DWI SAFITRI
Baca: DPR dan Kemendagri Sepakati PKPU soal Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.