Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU Sulsel Usulkan Anggaran Pilkada Sebesar Rp 456 Miliar

Setelah KPU Sulawesi Selatan melakukan rasionalisasi, terjadi pengurangan anggaran Rp 22 miliar.

17 April 2018 | 17.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dipasangi spanduk caleg dan bendera partai di Lenteng Agung, Jakarta (23/3). Pemasangan alat peraga kampanye di JPO merupakan bentuk pelanggaran berkampanye sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di sarana umum. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengusulkan anggaran untuk pemilihan kepala daerah serentak 2018 sekitar Rp 456 miliar. Angka itu tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Sulawesi Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, setelah dilakukan rasionalisasi bersama dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, terjadi pengurangan Rp 22 miliar, sehingga menjadi Rp 434 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"KPU telah melakukan rasionalisasi, dengan memperhitungkan indeks biaya per pasangan calon dari enam pasang menjadi empat pasangan calon," kata juru bicara KPU Sulawesi Selatan, Asrar Marlang, kepada Tempo, Selasa, 17 April 2018.

Data yang diperoleh Tempo, setelah dilakukan rasionalisasi, anggaran berkurang Rp 22 miliar. Dengan uraian, bahan kampanye setelah rasionalisasi sekitar Rp 33,5 miliar; pengadaan, pendistribusian, perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara Rp 33 miliar; alat peraga Rp 7,8 miliar; iklan di media massa Rp 1,6 miliar; pencalonan (pemeriksaan kesehatan) Rp 700 juta; dan laporan audit dana kampanye Rp 302 juta.

Namun jumlah dana khusus untuk iklan di media massa, ketika dihitung, berbeda dengan jumlah awal Rp 1,6 miliar. Dalam rincian anggaran untuk iklan media elektronik (23 radio selama 10 hari) Rp 575 juta; iklan media (lima televisi selama sebulan) Rp 1,5 miliar; dan iklan media cetak (10 koran selama 10 hari) Rp 1 miliar. Total keseluruhan yang disiapkan untuk sosialisasi/penyuluhan media cetak dan elektronik sekitar Rp 8 miliar.

Sementara itu, penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono, menginginkan tidak ada rasionalisasi dalam penyelenggaraan pilkada 2018. Alasannya, bisa memicu risiko komplikasi penganggaran lantaran alokasi dana mengacu pada NPHD awal yang terbit tahun 2017.

"Jadi KPU tetap menggunakan dana sesuai NPHD sebesar Rp 456 miliar. Nanti seusai pilkada baru pertanggungjawabkan anggarannya," ucap Soni.

Jika ada dana pilkada tersisa, Soni mengatakan, bisa dikembalikan ke kas negara. Sebab, dia khawatir pemotongan dana akan menghambat kebutuhan yang penting dalam pilkada mendatang.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus