Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Alasan Kemendikdasmen Ganti PPDB dengan SPMB: Ada Kelemahan Sistem Sebelumnya

Salah satu yang berbeda dari SPMB dengan PPDB adalah persentase dari masing-masing jalur.

30 Januari 2025 | 11.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta, 30 Januari 2025. Tempo/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti membeberkan bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB. Alasannya, ada kelemahan dari sistem sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki. Solusinya yang sudah baik kita pertahankan," kata dia saat ditemui di Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mu'ti menjelaskan bahwa SPMB memiliki empat jalur penerimaan, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Menurut dia, salah satu yang berbeda dari SPMB dengan PPDB adalah persentase dari masing-masing jalur. Namun, ia tidak merinci angka pastinya dan hanya menyatakan bahwa ketentuan tersebut telah tercantum dalam draf Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengatur soal SPMB. "Karena itu, untuk SD tidak ada perubahan. Untuk SMP, jalurnya tetap sama, tetapi perubahannya ada pada persentase masing-masing jalur," kata dia.

Selain itu, terdapat perubahan pada jalur zonasi yang akan diganti dengan domisili untuk tingkat SMA sederajat. "Untuk SMA itu lintas kabupaten/kota sehingga penetapannya adalah berdasarkan provinsi," ujar Mu'ti.

Ia juga mengklaim bahwa rancangan SPMB telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia belum mengungkapkan kapan sistem ini akan diumumkan secara resmi. "Kami sampaikan bahwa rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," kata dia.

Mu'ti mengatakan pihaknya turut berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kedua kementerian tersebut, kata Mu'ti, juga telah menyetujui sistem yang diusulkan. Kemudian, besok pagi ia akan kembali membicarakan terkait SPMB dengan Kementerian Dalam Negeri.  

"Untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ujar Mu'ti.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus