Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kronologi kedungombo

Kronologi pembangunan bendungan kedungombo. direncanakan tahun 1969. mulai dibangun tahun 1981. penduduk yang harus dipindahkan mulai cemas dengan soal ganti rugi. tahun 1989 diresmikan.

25 Maret 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1969. Waduk Kedungombo mulai direncanakan. Survei dan studi kelayalkan dimulai. Pelaksana survei adalah Proyek Pengembangan Sumber-Sumber Air (P3SA) Departemen Pekerjaan Umum, bekerja sama dengan konsultan dari Belanda, Nederco. 176. Surei dan studi kelayakan itu rampung. Lokasi proyek ini meliputi 37 desa di tujuh kecamatan yang terserak di Kabupaten Boyolali, Grobogan, dan Sragen, tiga kabupaten yang memang berdampingan di Jawa Tengah. 1981. Pembangunan sarana penunjang proyek, seperti jalan, dimulai. 1982. Sejak awal tahun ini, penduduk 37 desa di sekitar Kedungombo dikumpulkan oleh kepala desa. Disampaikan bahwa Kedungombo adalah proyek nasional yang memerlukan areal di 37 desa di tiga kabupaten tadi. 1983. Gubenur Jawa Tengah Ismail, 20 September, mengeluarkan surat keputusan tentang pedoman penetapan besar ganti rugi tanah, bagunan, dan tanaman, untuk proyek Kedungombo. Harga tertinggi tanah Rp 700 per meter. 1984. Di desa-desa di Kbupaten Grobogan dan Sragen pemda mulai mendekati penduduk yang terkena proyek. Kegiatan serupa nampaknya belum ada di Kabupaten Boyolali. 1985. Baru 12 April tahun ini, penduduk Desa Kemusu, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, dikumpulkan. Dijelaskan oleh aparat desa bahwa tanah di desa itu akan didata dan dibebaskan untuk proyek Kedungombo. Ada laporan, pemiliknya disurh bercap jempol di kertas yang sudah tersedia, dan diberi uang ganti rugi tanpa tahu harga atau luas tanahnya yang diganti rugi. Banyak penduduk menolak. 1986. Pada 29 Agustus, sejumlah penduduk mengadu ke LBH Yogyakarta. Sejak itu nampaknya proses pelaksanaan ganti rugi tanah, tanaman, dan bangunan di Kedungombo -- khususnya di Kecamatan Kemusu -- bertambah seret. 1987. Pada 19 Februari tahun itu, sejumlah penduduk dipimpin Djaswadi mengadu ke DPRD Jawa Tengah di Semarang. Empat bulan kemudian, enam penduduk Kecamatan Kemusu mendatangi kantor LBH di Jakarta. Mereka melaporkan adanya intimidasi dari aparat kabupaten. Sampai ada teman mereka yang bersembunyi di hutan. Ini kemudian dibantah Pangdam Jawa Tengah Mayjen. Setiyana. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, 25 November 1987, di Jakarta, Menteri Dalam Negeri (waktu itu) Soepardjo Rustam mengatakan, besar uang ganti rugi di Kedungombo untuk tanah Rp 3.000 per meter. Tiga hari kemudian, pernyataan ini dimuat harian Suara Merdeka. Kedungombo ramai, karena pembayaran yang dilakukan panitia ganti rugi cuma Rp 700 per meter. Belakangan keterengan Menteri itu dibantah oleh Ditjen Sospol Depdagri. 1989. 14 Januari tahun ini, Menteri PU Radinal Mochtar meresmikan Waduk Kedungombo. Peresmian itu tertunda dua hari. Sejak itu air menggenangi kawasan itu. Setiap hari diperkirakan permukaan air naik 20-50 cm. Kawasan itu masih dihuni sekitar 8.844 jiwa. Pada 6 Februari, sekitar 100 mahasiswa masuk ke Kedungombo. Mereka membawa spanduk dan poster. Pada 28 Februari, Mangunwijaya menginap semalam di rumah penduduk yang masih bertahan di Kedungombo. Pastor ini merencanakan bakti sosial ke Kedungombo. Menteri Rudini menyambut niat ini. Delapan hari kemudian, Gubenur Ismail melarang bakti sosial yang direncanakan Mangunwijaya. Ismail mempersilakan Mangun membantu penduduk yang sekarang menetap di Kayen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus