Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) merilis Laporan Tahunan 2020 dalam rangka peringatan satu tahun pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) yang jatuh pada 20 Oktober 2020. Salah satu isi laporan itu menempatkan Omnibus Law sebagai salah satu capaian pemerintah dalam mengefektifkan birokrasi dengan memangkas sejumlah aturan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Metode omnibus law diharapkan menjadi obat yang cespleng menghasilkan produk hukum yang efisien dan aspiratif," demikian bunyi laporan yang didominasi gambar, yang dikeluarkan Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Selasa, 20 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KSP menyebut aturan ini solusi mengurai semua keruwetan aturan. "Omnibus Law UU Cipta Kerja salah satunya, meringkas 79 UU dan menyatukan 11 klaster menjadi satu aturan," demikian bunyi laporan itu.
Sementara KSP mengklaim omnibus law sebagai obat, para buruh menilai sebaliknya. Omnibus law cipta kerja dinilai hanya menyengsarakan mereka. Hingga hari ini, para buruh masih berunjuk rasa di depan istana menuntut agar aturan sapu jagat itu dibatalkan.