Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Larangan Bagi Pendukung Capres di Arena Debat Capres Cawapres

KPU melarang pendukung calon presiden atau capres membawa atribut kampanye ke dalam ruang debat capres cawapres.

12 Desember 2023 | 12.30 WIB

Ketua KPU RI Hasyim As'ari meninjau persiapan debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Pasangan Capres dan Cawapres juga tidak diperkenankan membawa atribut kampanye dalam bentuk apapun selama debat berlangsung. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Ketua KPU RI Hasyim As'ari meninjau persiapan debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Pasangan Capres dan Cawapres juga tidak diperkenankan membawa atribut kampanye dalam bentuk apapun selama debat berlangsung. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asyari, mengatakan para pendukung calon presiden atau capres dilarang membawa atribut kampanye ke dalam ruang debat capres cawapres. Debat pertama capres cawapres ini akan berlangsung pada Selasa, 12 Desember 2023.

"Pada saat debat berlangsung, dalam area debat pendukung tidak dibolehkan membawa bahan kampanye dan alat peragaan kampanye," kata Hasyim dalam keterangan pers di gedung KPU, pada Senin, 11 Desember 2023.

Menurut Hasyim, satu-satunya yang boleh dibawa para pendukung capres itu adalah atribut yang berada di tubuh. "Pakaian, sehingga yang lain-lain tidak diperbolehkan," kata dia.

Dalam menertibkan para pendukung supaya tidak memasuki ruang debat membawa alat kampanye, kata Hasyim, KPU akan melakukan pengawasan di pintu masuk. "Nanti tim KPU akan melakukan sterilisasi untuk memastikan tidak ada alat peraga kampanye dibawa oleh tim pendukung," ujar dia.

Debat pertama ini mempertemukan tiga capres. Ketiga capres itu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Debat akan berlangsung di pelataran kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Debat kali ini akan melibatkan sebelas panelis. Para panelis ini bertugas menyusun pertanyaan perihal debat kepada ketiga pasangan calon. Sejak Ahad, 9 Desember 2023, KPU sudah melakukan karantina terhadap sebelas panelis tersebut.

Debat kali ini dibuka dengan pembahasan tema tentang hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, serta kerukunan warga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus