Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Lelang Bahan Kampanye Pilkada Kubu Raya Dianggap Janggal

Akcaya akan mengajukan hak sanggah atas keputusan KPUD Kubu Raya tentang pemenang lelang alat kampanye Pilkada.

7 Februari 2018 | 07.11 WIB

Ilustrasi pilkada. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Perbesar
Ilustrasi pilkada. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan percetakan PT Temprint dan PT Akcaya Pariwara mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kubu Raya, Kalimantan Barat, dalam lelang pengadaan bahan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada). Keputusan ini dianggap janggal karena pemenang lelang justru perusahaan percetakan yang menawarkan harga paling mahal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Direktur PT Temprint, Vita Helia Desy, perusahaannya sebagai penawar terendah tidak diverifikasi oleh kelompok kerja panitia lelang. “Kami semula yakin menang karena penawaran kami adalah harga terendah, namun yang dimenangkan justru penawar tertinggi,” kata Vita, Selasa, 6 Februari 2018.

Baca: Pilgub Jabar, KPU: Alokasi Alat Peraga ...

Harga penawaran PT Temprint untuk mencetak bahan kampanye seperti flyer, brosur, pamflet, dan poster Rp 1,86 miliar. Sedangkan harga penawaran PT Indonesia Media Grafika tertera dalam dokumen lelang Rp 5,1 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Peserta lelang pengadaan logistik pilkada Kubu Raya selain PT Temprint dan PT Akcaya Pariwara, adalah PT Universalindo Citra Media, CV Rahmat Nur, dan PT  Indonesia Media Grafika.

Vita menilai ada kejanggalan dalam lelang bahan kampanye pilkada di Kubu Raya. Ia mengatakan harga perhitungan sendiri (HPS) di Kabupaten Kubu Raya lebih besar dari HPS Kalimantan Barat. Padahal, kuantitas cetak bahan kampanye Kubu Raya lebih kecil dibandingkan Provinsi Kalimantan Barat. 

PT Temprint juga mengikuti lelang bahan kampanye pilkada di provinsi ini. “Kami teruji di level lebih besar, tapi tidak diakui di level lebih kecil,” ujar Vita. Dia mengatakan perusahaannya mempunyai kompetensi di bidang pengadaan barang terutama percetakan. "Karena itu kami mengajukan hak sanggah."

Adapun Direktur PT Akcaya Pariwara, Ahmad Taufik Mekah mengatakan bahwa tawaran dari pemenang lelang, PT  Indonesia Media Grafika tidak lazim. Menurut dia, dengan harga yang ditawarkan PT Temprint, sebenarnya sudah membuat KPUD untung. "Yang diambil Rp 5,1 miliar, ini kan jadi tanda tanya besar," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Februari 2018.

Taufik semakin bertanya-tanya atas keputusan KPUD. Menurut dia, perusahaannya menawarkan harga yang lebih tinggi dari PT Temprint yaitu Rp 2,4 miliar atau selisih Rp 600 juta dari PT Temprint. “Mungkin bahan kampanye di Kabupaten Kubu Raya termahal."

Akcaya akan mengajukan hak sanggah atas keputusan KPUD Kubu Raya. Masa berakhirnya hak sanggah keputusan lelang itu pada Rabu ini, 7 Februari 2018. Tempo telah mencoba menghubungi panitia lelang. Namun, pihak panitia baru akan menanggapi klarifikasi tersebut jika sudah mendapatkan izin dari Komisioner KPUD.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus