Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Madrasah akan Gunakan Kurikulum Pendidikan Agama Islam yang Baru

Perubahan kurikulum madrasah ini disebut untuk menyesuaikan perkembangan kehidupan abad 21.

10 Juli 2020 | 18.33 WIB

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Pekanbaru Darusman meninjau ruang kelas yang telah selesai direhabilitasi dan direnovasi di Provinsi Riau, Jumat, 21 Februari 2020. Pemerintah melakukan rehabilitasi dan renovasi 127 sekolah, 2 madrasah dan 1 PTN di Provinsi Riau pada TA 2019 dengan alokasi anggaran Rp355,5 miliar ANTARA
Perbesar
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Pekanbaru Darusman meninjau ruang kelas yang telah selesai direhabilitasi dan direnovasi di Provinsi Riau, Jumat, 21 Februari 2020. Pemerintah melakukan rehabilitasi dan renovasi 127 sekolah, 2 madrasah dan 1 PTN di Provinsi Riau pada TA 2019 dengan alokasi anggaran Rp355,5 miliar ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Madrasah akan menggunakan kurikulum baru untuk pendidikan agama Islam dan bahasa Arab pada tahun ajaran baru 2020/2021. Kebijakan ini akan dimulai pada 13 Juli mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA) akan menggunakan kurikulum baru,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

Kedua KMA akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021.

Umar mengatakan, KMA 183 tahun 2019 akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada madrasah. Namun, mata pelajarannya tetap sama, yaitu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.

“Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” ujarnya.

Materi pembelajaran PAI dan bahasa Arab yang baru ini sudah disiapkan Kemenag. Sehingga, guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. “Buku-buku bisa diakses dalam website e-learning madrasah.”

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus