Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mahfud MD: Penataran P4 Akan Dihidupkan Lagi dengan Format Baru

Mahfud MD memastikan bahwa materi penataran P4 yang akan diberikan tidak monoton sebagaimana yang pernah berjalan pada masa Orde Baru.

18 Februari 2020 | 10.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akan kembali menghidupkan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau penataran P4 dengan format yang baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dahulu, sebelum saya meninggalkan BPIP itu sudah ada keputusan kita akan menciptakan penataran-penataran. Jadi, itu sudah dimulai," kata Mahfud di Jakarta, Senin, 17 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu mengatakan saat ini sudah ada beberapa orang yang mendapatkan penataran. Mereka nantinya akan memberikan materi penataran di tanah air.

"Tadi saya tanya Sestama (Sekretaris Utama BPIP) itu sudah ada beberapa yang ditatar. Cuma karena baru awal-awal jadi belum merata. Pada akhirnya nanti akan banyak penatar ideologi Pancasila," kata Mahfud.

Mahfud pun memastikan bahwa materi penataran yang akan diberikan tidak monoton sebagaimana yang pernah berjalan pada masa Orde Baru. "Jadi, kita sudah menyiapkan. Jalannya akan lebih cepat karena sekarang ketuanya (BPIP) sudah definitif," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo juga mengusulkan menghidupkan kembali penataran P4 untuk memperkuat nasionalisme dan wawasan kebangsaan. "Saya hanya usul kepada Pak Menko, kalau bisa nanti ada tahap perlu kembali penataran. Walaupun polanya tidak seperti dahulu, dipersingkat," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus