Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KontraS Sarankan Penataran P4 Hanya untuk Aparat Penegak Hukum

KontraS menyarankan penataran P4 hanya untuk aparat penegak hukum. Lembaga ini menyebut justru penegak hukum yang kerap menyalagi Pancasila.

19 Februari 2020 | 21.02 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam  Mahfud MD menyambangi Pulau Natuna, Kepulauan Riau pada Kamis, 6 Februari 2020. Mahfud hadir bersama dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala BNPB Doni Monardo. TEMPO/Dewi Nurita
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD menyambangi Pulau Natuna, Kepulauan Riau pada Kamis, 6 Februari 2020. Mahfud hadir bersama dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala BNPB Doni Monardo. TEMPO/Dewi Nurita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar, mengatakan rencana pemerintah menghidupkan kembali Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau Penataran P4 tidak tepat. Bila tetap ingin dilakukan, ia menyarankan agar target penataran P4 adalah aparat hukum dan pejabat publik.

Rivanlee menjelaskan banyak tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila justru terjadi karena ada peran negara di dalamnya. Aparat hukum yang tidak tegas hingga peraturan-peraturan yang merestui sikap intoleran.

"Persoalan yang terjadi, yang bertentangan dengan Pancasila, seperti pembatasan pada kebebasan berkumpul atau pembatasan berkeyakinan dan beribadah itu karena lemahnya penegakan hukum," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 19 Februari 2020.

Selain itu, kata dia, meski pemerintah mengemas penataran P4 ini secara kekinian mungkin, hal ini tidak mudah untuk menyasar masyarakat. "Sekarang akses informasi mudah didapat. Kalau dikembalikan ke satu jalur saja lewat indoktrinasi P4 itu akan membuat masyarakat homogen dan seolah negara mau coba mengatur sedemikian rupa warganya," kata Rivanlee.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebelumnya mengatakan pemerintah akan kembali menghidupkan P4 dengan format yang baru. "Dahulu, sebelum saya meninggalkan BPIP itu sudah ada keputusan kita akan menciptakan penataran-penataran. Jadi, itu sudah dimulai," katanya Senin kemarin.

Mantan Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu mengatakan saat ini sudah ada beberapa orang yang mendapatkan penataran. Mereka nantinya akan memberikan materi penataran di tanah air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus