Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Makan Siang Bersama Irjen Napoleon, Komisi Kejaksaan Panggil Kajari Jaksel

Komisi Kejaksaan memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel setelah ia kedapatan makan siang bersama Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo.

20 Oktober 2020 | 18.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte tampak serius saat mengikuti sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kejaksaan telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna. Pemanggilan ini terkait viral foto Jaksa Negeri Jakarta Selatan makan bersama bersama Inspektur Jenderal atau Irjen Napoleon Bonaparte serta Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo. 

"Kemarin kami sudah layangkan surat kepada yang bersangkutan. Kami akan mendalami informasi dan meminta yang bersangkutan untuk menjelaskan bagaimana hal tersebut terjadi," ujar Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak saat dihubungi pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Barita pun bakal memberikan rekomendasi setelah Anang memenuhi panggilan dan menjelaskan duduk perkaranya. "Iya setelah penjelasan kami terima, akan menentukan rekomendasi atas kasus ini," kata dia.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Anang.

"Dengan adanya pemberitaan tersebut, Jamwas telah merespons dengan memanggil Kejari dan Kasi Pidsus Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, saat dihubungi pada 19 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus