Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kejaksaan telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna. Pemanggilan ini terkait viral foto Jaksa Negeri Jakarta Selatan makan bersama bersama Inspektur Jenderal atau Irjen Napoleon Bonaparte serta Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.
"Kemarin kami sudah layangkan surat kepada yang bersangkutan. Kami akan mendalami informasi dan meminta yang bersangkutan untuk menjelaskan bagaimana hal tersebut terjadi," ujar Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak saat dihubungi pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Barita pun bakal memberikan rekomendasi setelah Anang memenuhi panggilan dan menjelaskan duduk perkaranya. "Iya setelah penjelasan kami terima, akan menentukan rekomendasi atas kasus ini," kata dia.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Anang.
"Dengan adanya pemberitaan tersebut, Jamwas telah merespons dengan memanggil Kejari dan Kasi Pidsus Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, saat dihubungi pada 19 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini