Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMERINTAH dan Tentara Nasional Indonesia saat ini sedang menyusun naskah rancangan undang-undang tentang angkatan siber sebagai matra keempat untuk melengkapi tiga matra TNI, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Angkatan siber dipersiapkan menghadapi ancaman pertahanan berupa serangan siber.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dewan Perwakilan Rakyat serta sejumlah pengamat militer meminta pemerintah dan TNI mengkaji secara matang ide tersebut sebelum merealisasikan membentuk matra baru ini. Menurut mereka, pembentukan angkatan siber akan tumpang-tindih dengan lembaga siber di kementerian dan lembaga lain serta mengancam kebebasan sipil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo