Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan tidak ada peningkatan status Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda meskipun terjadi 576 letusan selama sehari pada Sabtu, 18 Agustus 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Status tetap Waspada atau tingkat II dengan radius zona berbahaya dalam radius dua kilometer," kata Sutopo melalui keterangan tertulis, Ahad, 19 Agustus 2018. Ia mengatakan status waspada ini ditetapkan sejak 26 Januari 2012
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sutopo pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. "Status Waspada artinya aktivitas vulkanik di atas normal sehingga dapat meletus kapan saja. Tidak membahayakan selama masyarakat tidak melakukan aktivitas dalam radius dua kilometer dari puncak kawah," kata dia.
Menurut Sutopo, letusan Gunung Anak Krakatau merupakan hal biasa yang normal. Ibarat manusia, kata dia, gunung itu masih dalam pertumbuhan, akan menambah ukuran lebih tinggi, besar dan gagah dengan cara meletus. Gunung Anak Krakatau ini masih aktif meletus untuk tumbuh besar dan tinggi dengan cara meletus, tetapi kekuatannya tidak besar.
Gunung Anak Krakatau baru muncul dari permukaan laut pada 1927. Rata-rata bertambah tinggi empat meter hingga enam meter setiap tahun dengan kekuatan letusan yang tidak besar. "Sangat kecil sekali peluang terjadi letusan besar, seperti letusan ibunya, yaitu Gunung Krakatau pada 1883. Bahkan beberapa ahli mengatakan tidak mungkin untuk saat ini. Jadi tidak perlu dikhawatirkan," kata Sutopo.