Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Membocorkan rahasia golkar ?

Mangido silaban, 49, anggota dprd golkar deli serdang dipecat ketuanya, asrol adam, 60. gara-gara 2 suratnya ke bupati & asrol, dituduh membocorkan rahasia organisasi. dpd provinsi minta agar ditinjau. (nas)

26 Juli 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BAGI Mangido Silaban, pemilu mendatang tak banyak memberi harapan lagi. Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, itu 2 Juli lalu dipecat. "Namanya kami hapuskan dari Buku Induk Golkar," ujar Asrol Adam, Ketua DPD Golkar Deli Serdang. Surat keputusan pemecatan yang ditandatangani Asrol dan Drs. Eddy R. Tarigan, Sekretaris DPI) Golkar itu menyatakan kartu anggota Mangido dicabut, dan membebaskannya dari semua jabatannya di DPD Golkar. Menurut Asrol, 60, Mangido dianggap telah melanggar AD dan ART Golkar. "Dia membocorkan rahasia organisasi," kata Asrol. Yang dimaksudkan adalah adanya surat Mangido 28 Juni yang ditujukan kepada Endang Wasiman, Bupati Deli Serdang, sebagai Ketua Dewan Penasihat Golkar. Menurut Asrol, surat Mangido itu menuduhnya tidak obyektif dalam menyusun calon anggota DPRD untuk Pemilu 1987. "Tidak dikonsultasikan dengan pejabat daerah. Kecuali saya, semua anggota FKP Deli Serdang dipanggil Asrol ketika membicarakan calon-calon itu," ucap Mangido, 49. Surat kedua -- ini yang membuat Asrol makin tersinggung -- dikirim tak sampai dua hari kemudian kepada Ketua DPRD. Surat Mangido itu meminta pimpinan DPRD tidak lagi memotong honornya mulai Juli ini. Memang, sejak 1982, setiap anggota FKP Deli Serdang menyumbang Rp 20 ribu untuk Golkar, dan Rp 6.500 -- ini masih menurut Mangido -- untuk membantu keuangan Asrol sendiri. Seluruh sumbangan itu dipotong dari paket honor wakil rakyat yang sebulannya Rp 400 ribu. Asrol, yang terpilih menjadi Ketua DPD Golkar, 1984, itu tentu saja membantah. "Uang itu semua untuk kepentingan Golkar, kok," katanya. Mangido, tambah Asrol, melakukan tindakan itu karena namanya tak terdapat lagi pada 72 calon Golkar untuk pemilu mendatang. Sebenarnya, menurut bekas Bupati Labuhanbatu (1974-1979) itu, pencoretan Mangido sudah diberitahukan kepada yang bersangkutan pertengahan Juni lalu. Waktu itu, kata Asrol, ia mengangguk-angguk. "Belakangan dia menuduh yang bukan-bukan," kata ayah enam anak itu. Sebenarnya tak cuma Mangido yang dicoret dari daftar pemilu. Dari 25 anggota FKP (selain FKP ada 6 F-ABRI, 6 FPP, dan 3 PDI), yang dicalonkan kembali, menurut Asrol, cuma 40%. Lagi pula, kata kolonel pensiunan itu, Mangido sebagai kader Golkar harus bisa menerima putusan organisasi sepahit apa pun. Seandainya ia dulu menyampaikan keluh kesahnya kepada organisasi, barangkali kisahnya akan lain. "Ini tidak. Dia langsung saja menyalurkannya kepada Bupati dan Ketua DPRD. Lalu dia membocorkannya ke surat kabar, hingga rahasia Golkar ketahuan," kata Asrol. Pemecatan itu sudah tentu tak diterima Mangido begitu saja. Apalagi, ia merasa dapat dukungan Badan Pengelola Kader Daerah (Bapekade) Golkar. Memang pada suratnya, 5 Juli, Ir. Haji Sujono Giatmo, pimpinan Bapekade Deli Serdang, itu menyebut pemecatan bukanlah budaya politik Golkar. "Pemecatan itu kurang bijaksana, bisa membawa dampak negatif," kata Sujono, yang sehari-hari adalah Kepala Dinas PU Deli Serdang. Tak jelas adakah keputusan Asrol tentang pemecatan anggotanya itu sudah dapat persetujuan bupati maupun DPD tingkat provinsi. Namun, menurut sumber di DPP Golkar, recalling, apalagi pemecatan, anggota DPRD harus mendapatkan persetujuan dua pihak itu. Tak bisa bertindak sendiri. Kalaupun terpaksa dilakukan, setelah persetujuan pemerintah (bupati), harus di-recall dulu dari keanggotaan DPRD. Itu pun harus sepengetahuan atau sesuai dengan keputusan suatu tim dan persetujuan Dewan Pembina Daerah yang dalam hal ini adalah bupati itu. Soal pungutan itu, sumber TEMPO di DPP Golkar mengakui adanya pungutan itu yang besarnya ditentukan sendiri oleh tiap-tiap daerah. Anggota fraksi Golkar memang diwajibkan menyediakan sebagian honornya untuk iuran organisasi. "Sebenarnya ini bukan rahasia organisasi," ucap sumber itu. DPD Golkar Sum-Ut hari-hari ini memang sibuk mengurus soal pemecatan itu. Golkar tingkat provinsi itu telah minta agar musyawarah yang telah dilakukan ketika pemecatan itu dilakukan diulang. "Mangido berhak membela diri," ucap Slamet Riyanto 48, Sekretaris DPD Golkar Sumatera Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus