Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Magelang - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran tentang efisiensi belanja daerah tahun anggaran 2025. Surat bernomor 900/833/SJ tersebut diterbitkan pada 23 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya juga meminta daerah melakukan efisiensi belanja. Di antaranya mengenai masalah alat tulis kantor, perjalanan dinas dikurangi, rapat yang tak perlu, kemudian kegiatan seremonial," kata Tito di Akmil Magelang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian anggarannya dialihkan untuk program yang langsung dirasakan oleh rakyat. "Misalnya bidang pendidikan, sekolah rusak, toilet yang tidak bagus MCK. Kemudian bidang kesehatan, Puskesmas harus bagus standarisasinya," sebutnya.
Dalam surat tersebut disebut pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja APBD tahun anggaran 2025 dengan langkah sebagai berikut:
a. Membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion;
b. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk seluruh perangkat daerah;
c. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar harga satuan regional;
d. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur;
e. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya;
f. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga; dan
g. Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).
Pilihan Editor:Istana Sebut Ormas Agama akan Menjadi Penasihat Danantara