Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan di kementeriannya. Hal itu disampaikan Mu’ti di hadapan sejumlah pemimpin media di Jakarta pada Selasa, 5 November 2024. “Buat apa kalau ganti menteri, tapi kebijakannya masih sama?," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, kehadirannya sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah harus mampu membawa sebuah inovasi dan terobosan untuk bisa menyeleasaikan berbagai masalah pendidikan. Meski begitu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2015-2027 ini menyebut sejumlah hal baik yang sebelum sudah ada bisa saja dilanjutkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengatakan sejumlah kebijakan yang sedang di evaluasi di antaranya adalah Ujian Nasional hingga Kurikulum Merdeka. Atip mengatakan hal baik dari UN akan dipertahankan. “UN menjadi yang kami evaluasi karena banyak aspirasi kecenderungannya hal baik dari UN akan dipertahnkan,” ujar guru besar Hukum dari Universitas Padjadjaran ini.
Namun, kepastian UN diberlakukan lagi atau tidak masih menunggu hasil kajian dan evaluasi menyeluruh. Saat ini, kata Atip, kementeriannya sedang menjaring berbagai masukan dari pemangku kepentingan.
Untuk menjaring aspirasi dan belanja masalah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bakal mengundang seluruh kepala dinas pendidikan di Indonesia untuk berdialog pada Senin, 11 November 2024. "Mulai dari UN, PPDB kebijakan zonasi dan lainnya akan kami bahas dan minta pendapat serta saran dari mereka," ujar Atip saat ditemui pada acara yang sama.
Sebelumnya, menteri pendidikan periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim menghapus UN dan menggantinya dengan Asesmen Nasional (AN). Mantan bos Go-jek itu memutuskan mengubah sistem seleksi sekolah negeri dengan menghapus UN.
AN mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang tidak bisa dipelajari seperti UN. AN juga tidak akan berdampak pada siswa, melainkan untuk mengevaluasi sekolah.
Adapun Nadiem juga membuat Kurikulum Merdeka yang saat ini sudah diterapkan di sekolah SD hingga SMA.