Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan pihak mereka tengah mempertimbangkan tiga opsi mekanisme libur Ramadan yang akan diusulkan dalam rapat lintas kementerian dan lembaga nantinya. Tiga opsi yang dikantongi Kemendikdasmen merupakan usulan-usulan yang dikembangkan berdasarkan temuan di masyarakat dan belum menjadi keputusan akhir.
Tiga Opsi Mekanisme Libur Ramadan
Pertama, ada yang mengusulkan agar libur Ramadan diterapkan secara penuh selama satu bulan. Usulan ini dibarengi ide untuk mengagendakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang dapat diselenggarakan di masyarakat.
Kedua, ada usulan untuk menerapkan libur Ramadan sebagaimana skema libur yang masih diterapkan hingga Ramadan terakhir tahun lalu. Opsi kedua menghendaki agar libur Ramadan diterapkan saat awal dimulainya Ramadan dan akhir Ramadan menjelang Idul Fitri.
"Biasanya dua hari atau tiga hari sampai nanti selesainya (pasca) rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu,” ujar Abdul Mu'ti.
Ketiga, ada juga yang mengusulkan untuk meniadakan libur Ramadan. Para pelajar nantinya hanya akan mendapat jatah libur sebagaimana libur pekanan yang diterapkan sekolah pada hari-hari sebelumnya. Artinya, Ramadan tidak akan menjadi momentum libur dan dianggap setara dengan waktu bersekolah pada umumnya.
“Nah, tapi intinya itu semua usulan-usulan yang ada di masyarakat. Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik,” kata dia.
Belum Ada Penetapan
Mu’ti ingin melakukan pembahasan opsi libur Ramadhan dengan Kementerian Agama terlebih dahulu, namun belum ada jadwal pasti kapan pertemuan dapat dilaksanakan. “Sedang diusahakan, belum ada jadwal (pertemuan),” ujar Abdul Mu’ti.
“Akan diputuskan dalam rapat lintas kementerian. Minimal dengan Kementerian Agama,” ujar Mu’ti saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat pada Ahad, 12 Januari 2025.
Mu’ti mengatakan bahwa keputusan mengenai pemberlakuan libur Ramadhan di tahun ini akan ditetapkan dalam waktu dekat.
“Insyaallah secepatnya, mudah-mudahan dalam pekan ini,” ujar Mu’ti pada Senin, 13 Januari 2025 saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Jakarta Pusat.
Rapat lintas lembaga penting untuk memastikan kesinambungan antara penerapan libur sekolah maupun madrasah. Keputusan akhir soal wacana libur Ramadhan akan diumumkan langsung melalui surat edaran yang diterbitkan masing-masing kementerian nantinya.
“Tetapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dan madrasah. Jangan sampai nanti masa Ramadan masa aktif sekolah tidak sama antara sekolah dan madrasah,” kata Mu’ti.
Wacana Libur Sebulan Penuh
Sebelumnya, salah satu opsi untuk menjadikan wacana libur Ramadan menjadi sebulan penuh telah mencuri perhatian publik. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i bahwa terdapat kemungkinan sekolah diliburkan selama bulan puasa Ramadan 2025 nanti.
“Sudah ada wacana,” kata Syafi’i kepada wartawan pada Senin, 30 Desember 2024. Syafi’i berterus terang bila wacana tersebut masih belum dibahas secara detail dalam Kementerian Agama.
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, opsi untuk meliburkan anak sekolah dan madrasah jatuh pada penetapan libur tiga hari pertama puasa dan hari akhir Ramadan menjelang Hari Idul Fitri. Sementara itu, menurut Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri, hanya akan ada 27 hari libur pada 2025 yang terdiri dari 17 hari untuk libur nasional dan 10 hari untuk libur cuti bersama. Penetapan libur Ramadan masih harus menunggu ketetapan bersama antara pihak Kemenag, Kemendikdasmen, dan pihak lain yang terlibat.
Hanin Marwah, Vendro Immanuel G, dan Alfitria Nefi P berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Skema Libur Sekolah Saat Ramadan Terbaik Menurut FSGI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini