Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan saat ini pihaknya masih mendata jumlah guru yang akan mendapat kenaikan gaji pada 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sehingga nanti mudah-mudahan setelah datanya bisa kita update secara akurat, kemudian kita ajukan kepada Menteri Keuangan,” kata Mu’ti kepada awak media di acara pembukaan Pameran Bulan Bahasa dan Sastra 2024 di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mu’ti mengatakan, saat ini skema yang diajukan untuk 2025 adalah kenaikan gaji bagi guru yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru honorer. Namun, kata dia, Kemendikdasmen masih belum bisa memperkirakan jumlah guru yang akan mendapat kenaikan gaji, sebab masih menunggu data terbaru.
Menurut Mu’ti, tidak semua guru akan menerima tambahan gaji sebesar Rp 2 juta. Kualifikasi penerima ini, kata dia, diperlukan agar para guru tidak saling berebut.
“Jadi jangan sampai yang berhak tidak menerima, yang tidak berhak malah menerima, ini kan sangat bergantung dari akuratif data kita,” kata Mu’ti.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa Prabowo-Gibran akan menaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan setiap tahun jika terpilih dalam Pilpres 2024. Bahkan, dijanjikan juga tunjangan hari raya (THR) untuk guru, termasuk honorer di Indonesia.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, sempat mengungkapkan kekhawatirannya terhadap realisasi janji tersebut lantaran tidak dituliskan dalam visi dan misi Prabowo-Gibran. “Kami P2G dan para guru Indonesia sangat berharap tidak di-ghosting, tidak di-prank, tidak diberi harapan palsu oleh Prabowo-Gibran," kata Satriwan saat dihubungi, Kamis, 10 Oktober 2024.
Menurut perhitungan P2G, anggaran yang dikeluarkan untuk seluruh guru yang berjumlah lebih dari 3 juta orang itu tidak sampai Rp 100 triliun dalam satu tahun. Angka itu dinilai masih realistis dan bisa dipenuhi anggaran APBN. Satriwan juga khawatir karena penambahan gaji tersebut tidak masuk komponen dalam RAPBN Pendidikan RI Tahun 2025. Meski RAPBN Pendidikan naik mencapai Rp 722,6 triliun, penambahan gaji sebesar Rp 2 juta tak ada dalam postur.
Hendrik Yaputra dan Andika Dwi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.