Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mengenal Komando Operasi Khusus, Badan Baru TNI

Tujuan pembentukan Koopsus untuk meningkatkan efektifitas TNI merespons operasi khusus. Sebelumnya Mabes TNI perlu terlebih dahulu meminta pasukan.

22 Juli 2019 | 13.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menambah Badan Pelaksana Pusat baru bernama Komando Operasi Khusus (Koopssus). Badan ini diharapkan meningkatkan efisiensi TNI dalam menjalankan operasi khusus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lembaga itu dibentuk setelah beberapa kali melakukan operasi khusus gabungan kesatuan khusus tiga matra TNI, seperti operasi di Somalia. “Dari hasil evaluasi, maka kami perlu semacam komando pengendali dalam operasi khusus," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Sisriadi, saat dihubungi Senin 22 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koopssus, diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019. Peraturan ini menambahkan Komando Operasi Khusus dalam Badan Pelaksana Pusat di Markas Besar TNI. Menurut Perpres Nomor 42 ini, Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Markas komando Koopssus bersifat permanen. Pasukannya dirotasi dari masing-masing pasukan elite tiap matra, Kopasus, Koopsus, dan Kopaskhas. TNI masih menggodok lama masa tugas di Koopssus. “Pasukan yang akan diambil adalah mereka yang tengah dalam fase penggunaan.”

Tiga siklus pembinaan dilakukan oleh masing-masing satuan adalah penyiapan, penggunaan, dan konsolidasi. Pasukan dalam Koopsus pada fase penggunaan ini yang akan disertakan dalam Koopssus. "Kalau ada operasi baru dikerahkan, tapi kalau gak ada operasi, siap-siap saja kerjanya latihan tempur," ujar Sisriadi.

Tujuan pembentukan Koopsus ini untuk meningkatkan efektifitas TNI merespons operasi khusus. Karena sebelumnya proses dalam operasi khusus, Mabes TNI perlu terlebih dahulu meminta pasukan kepada masing-masing matra, sedangkan angkatan tidak selalu siap untuk tugas ini. "Tujuannya hanya itu, meningkatkan efektifitas pengendalian khusus gabungan, bukan per angkatan."

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus