Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Fenomena No Viral No Justice kembali terjadi di penghujung 2024. Istilah No Viral No Justice menggambarkan fenomena korban atau pihak yang dirugikan baru mendapat proses polisi setelah kasusnya merebak di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyebarluasan kasus hingga viral tersebut merupakan bentuk keluhan masyarakat atas sistem keadilan di Indonesia. Berikut adalah fenomena No Viral No Justice pada 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus pembunuhan Vina Cirebon atau kematian Vina Dewi Arsita dengan pacarnya, Muhammad Rizky, kembali viral dengan rilisnya film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop. Viralnya kasus ini membuat polisi meninjau kembali kasus pembunuhan itu dan langsung menangkap satu tersangka tambahan bernama Pegi Setiawan. Namun, pada akhirnya Pegi adalah korban salah tangkap yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, penangkapan Pegi menjadi sorotan publik. Sebab, banyak narasi yang menyatakan Pegi yang ditangkap berbeda dengan foto yang pernah beredar dengan nama yang sama. Melebarnya kasus pembunuhan Eky dan Vina ke dugaan salah tangkap ini juga mengindikasikan kelalaian kepolisian dalam menuntaskan kasus itu pada 2016.
2. Kasus Penganiayaan Brandoville
Pegawai CS dalam agensi animasi Brandoville menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh bosnya, Cherry Lai, selama bekerja di tempat itu. CS mengunggah bukti penganiayaan itu di media sosial X dan kemudian unggahan itu menjadi viral. Polisi langsung memulai penyelidikan pada 5 September 2024 setelah CS melaporkan kasus itu atas ancaman pembunuhan.
3. Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Seorang dokter koas, berinisial MLH menjadi korban penganiayaan di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang pada Rabu, 11 Desember 2024. Polisi langsung memproses kasus ini usai pelaporan dari MLH. Terbaru, pelaku penganiayaan sudah ditangkap oleh aparat kepolisian pada 14 Desember 2024.
4. Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti
Karyawan toko roti di daerah Cakung, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan saat bertengkar dengan anak bos toko roti tersebut. Pelaporan sudah dilakukan oleh korban pada Oktober. Namun, pihak polisi baru meluncurkan penyelidikan pada Desember usai unggahan korban menjadi viral.
5. Kasus Pembunuhan Afif Maulana
Pembunuhan bocah berusia 13 tahun, Afif Maulana, ramai menjadi sorotan setelah viral di berbagai media sosial. Afif ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Jasad Afif ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji dengan kondisi babak belur. Keluarga menduga anak itu menjadi korban penyiksaan oleh polisi.
Saat itu, Polda Sumbar menyatakan akan memburu orang yang memviralkan kasus Afif Maulana bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang pada Minggu 9 Juni 2024.
5. Kasus Penyerangan Mobil di Bekasi
Teranyar, fenomena No Viral No Justice kembali terjadi saat anggota polisi di Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, enggan menanggapi laporan pengemudi mobil yang diserang oleh tiga orang berboncengan motor.
Cerita itu berawal saat pengemudi mobil berinisial FA, 25 tahun, diserang oleh pemotor berbonceng tiga di Jalan Raya Hankam, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Minggu, 29 Desember 2024. Pelaku menggebrak kaca mobil FA berulang kali dan memaksanya turun dari mobil.
FA memilih bertahan di dalam mobil dan sempat mengajak ketiga pelaku menyelesaikan persoalan di kantor polisi, namun ketiga pelaku justru putar balik menjauhi FA. Usai kejadian itu FA ke pos penjagaan yang tidak jauh dari TKP, namun dirinya disarankan untuk membuat laporan ke Polsek Pondok Gede. Sesampainya di sana, laporannya malah “dilempar-lempar” oleh polisi yang sedang berjaga.
Intan Setiawanty, Ade Ridwan, dan Rio Ari Seno berkontribusi dalam penulisan artikel ini.