Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menjelang Penetapan Hasil Pemilu 2024, Jalan di Depan Kantor KPU Ditutup

Menjelang penetapan hasil Pemilu hari ini, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat yang berada di depan Kantor KPU, ditutup.

20 Maret 2024 | 11.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penutupan jalan di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menetapkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. Penetapan akan dilakukan setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi nasional untuk dua provinsi terakhir yaitu Papua dan Papua Pegunungan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pantauan Tempo, menjelang penetapan hasil Pemilu hari ini, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat yang berada di depan Kantor KPU, ditutup. Masyarakat dari kawasan Kuningan yang akan belok ke Jalan Imam Bonjol diarahkan untuk tetap lurus melalui Jalan HOS Cokroaminoto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepolisian menutup Jalan Imam Bonjol dengan pembatas yang terbuat dari beton. Pembatas itu juga dilengkapi dengan kawat berduri yang ada di atasnya. Beberapa kendaraan taktis juga terlihat diparkir di depan Gedung KPU. 

Tak hanya itu, puluhan petugas gabungan tampak berjaga di sekitar Gedung KPU. Akses masuk ke dalam Gedung KPU dijaga ketat. Tamu dan awak media yang membawa barang bawaan diminta untuk memeriksakan barangnya menggunakan alat metal detector.

Puluhan massa aksi juga tampak mulai berdatangan di sekitar Gedung KPU. Mereka masih menunggu massa aksi lainnya. Beberapa tampak melakukan swafoto di dekat kendaraan taktis milik kepolisian.

Sebelum penetapan hasil Pemilu, KPU akan melakukan rapat pleno rekapitulasi suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan. Rapat pleno itu rencananya akan dilaksanakan pada Pukul 10.00. Berdasarkan pantauan Tempo, hingga Pukul 11.15, rapat pleno itu belum dimulai. Namun, beberapa anggota KPU Papua dan Papua Pegunungan tampak sudah hadir di Gedung KPU.

Adapun pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden atau Pilpres dan Pemilihan Legistlatif atau Pileg dilakukan paling lambat 20 Maret 2024. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebut bahwa hasil pemilu nasional paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan.

Hingga saat ini, ada 36 provinsi dari 38 provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi di tingkat nasional. Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang di 34 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat. 

Pilihan Editor: Gibran dan Mahfud Md Ungkap Kegiatannya Menjelang Pengumuman Hasil Pemilu oleh KPU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus