Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menteri Sosial Tekankan Kesetaraan Akses Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan sudah ada aturan yang mewajibkan instansi pemerintah mempekerjakan para penyandang disabilitas

1 Desember 2024 | 15.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Sosial berjanji akan mendorong kesetaraan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Setara berkarya menjadi komitmen nasional dalam memberikan pelayanan kepada para penyandang disabilitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan sudah ada aturan yang mewajibkan instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai. Adapun untuk perusahaan swasta, kata menteri yang biasa dipanggil Gus Ipul itu, diwajibkan untuk mempekerjakan satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aturan yang dimaksud adalah Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Jadi sesuai arahan Presiden, kami nanti diminta berkoordinasi dengan semua instansi. Kami akan berkirim surat, juga berkoordinasi bahwa ada kewajiban untuk mempekerjakan penyandang disabilitas,” ucap Gus Ipul dalam acara Hari Disabilitas Internasional yang digelar di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, pada Ahad, 1 Desember 2024.

Menurut Gus Ipul, para penyandang disabilitas juga perlu mendapat pelatihan agar nantinya mereka bisa mengisi ruang di  instansi tempat mereka bekerja. Dia menuturkan saat ini Kementerian Sosial sedang merintis aplikasi untuk mempertemukan pemberi kerja dan pencari kerja khusus untuk penyandang disabilitas.

Kementerian Sosial sendiri, seperti dilansir Antara, menyatakan telah menerapkan Undang-Undang tersebut dan saat ini memiliki 60 tenaga kerja disabilitas dari 3.000 pegawai yang ada. Menteri Sosial Saifullah Yusuf melanjutkan, ketika penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan dalam memenuhi hak-haknya tentunya mereka akan lebih mudah untuk berkarya.

Karena itu, Menteri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas, menumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat untuk memberikan akses, kesempatan, dan fasilitas. Hal yang terpenting adalah peluang yang sama untuk bisa bekerja.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan penyandangn disabilitas netra Aris Yohanes Elean mengutarakan harapannya agar akses kerja bagi penyandang disabilitas diperluas. Dia berharap pembukaan posisi aparatur sipil negara atau ASN dipermudah bagi penyandang disabilitas. "Kemudian juga perluasan tenaga kerja disabilitas, akses kerja, dan akses peningkatan pengembangan diri,” ujar  Aris.

Aris menuturkan, dirinya merupakan penyandang disabilitas sensorik netra pertama di Indonesia yang mendapakan gelar sarjana komputer dari Universitas Pamulang. Dia berharap acara Hari Disabilitas Internasional ini bisa memotivasi rekan-rekan penyandang disabilitas untuk berprestasi di bidang akademis dan berkarier di pekerjaan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus