Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Mentul Ditangan Opstib

Kasus sengketa tanah di Dukuh Mentul, Cepu, akhirnya di usut opstib pusat. Tanah itu untuk proyek yang dibiayai Pertamina meliputi areal 25,5 ha. (dh)

7 Juli 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEJABAT daerah Kota Kecamatan Cepu di Kabupaten Blora 'terpaksa' sibuk: membenahi sampah, menambal lubang di jalanan sampai menutup acara penarikan lotere yang biasa bising setiap malam. Pokoknya rapi. Itu berkat kehadiran lebih 20 orang anggota tim Opstib Pusat di sana sejak pertengahan Juni lalu. Tentu saja bukan dalam rangka mengopstib kejorokan kota. Tapi, mudah diduga, tim tengah mengusut sengketa tanah antara penduduk dengan pemerintah -- di luar yang sudah diurus pengadilan. Dasarnya, pengaduan penduduk, antara lain dari yang bernama Aris. Gemerlapan Kegiatan tim Opstib Pusat dipusatkan di Kantor Perwakilan Detasemen Polisi Militer, sebuah gedung tua di Jalan Diponegoro. Kendaraan dan mesin tik dibawa langsung dari Jakarta. Fasilitas yang disiapkan pemerintah daerah tidak dipakai. Termasuk penginapan -- walaupun Pemda telah menyediakan mess milik sendiri dan milik Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas). Tamu memilih menginap di mess Perhutani yang sederhana. Cara kerja tim yang rapi, seperti hendak memberi teladan. Perani dan unsur-unsur pejabat tak sembarangan dicomot. Pcmanggilan dilakukan dengan surat panggilan yang ditandatangani Wakil Koordinator Pemeriksa Pusat, Brigjen Soekotjo. Pemeriksaan dilakukan pagi dan sore hari. Pagi dimulai jam 8 sampai jam 13. Sore mulai jam 16 sampai jam 21. Orang yang tidak berkepentingan jangan harap bisa mendekat ke gedung tempat pemeriksaan. Tak kecuali wartawan, yang memotret dari jalan saja dicegah petugas. Bahkan pejabat daerah yang tak dipanggil juga dilarang mendekat. Jalannya pemeriksaan, seperti dilukiskan petani, sangat santai. "Petugas berpakaian preman dan ramah sekali," kata beberapa orang di antara mereka. "Sama sekali saya tidak takut memberi keterangan," lanjut mereka. Tahun 1974 di Cepu direncanakan berdirinya kampus Akademi Minyak dan Gas (Akamigas) dan Pusat Pendidikan dan Latihan Lemigas yang modern. Pokoknya Pertamina ketika itu berambisi menjadikan Cepu sebagai kota kecil yang gemerlapan. Sampai-sampai satu stasiun pemancar te-ve direncanakan dibangun pula. Maksudnya agar setiap kali ada kegiatan Pertamina, para pemirsa TV di seantero Indonesia bisa dengan segera menyaksikannya. Proyek terkenal kemudian dengan sebutan Proyek Mentul. Tapi kegiatan terhenti sejak 1976 ketika krisis Pertamina memuncak. Akibatnya bangunan yang setengah jadi kini menjadi sarang ular. Proyek meliputi areal 25,5 hektar di Dukuh Mentul. Petani diberi ganti rugi oleh panitia pembebasan tanah yang terdiri dari para pejabat setempat, antara Rp 80 sampai Rp 90 per-MÿFD. Persoalan muncul, lebih-lebih setelah di antara penduduk ada yang mengetahui bahwa ganti rugi yang disediakan Pertamina untuk setiap meter tanah sebenarnya Rp 3.000. Sepanjang cerita penduduk berbagai pihak, bisa pejabat daerah, bisa pemborong, bisa juga orang-orang Pertamina terlibat ketidak-beresan itu. Dalam hal ganti rugi bangunan misalnya. Penduduk mendengar Pertamina menyediakan dana sampai lebih dari Rp 940 juta. "Tapi yang dibayarkan PT Permita Sari Jaya, sebagai pemborong Proyek Mentul itu lewat panitia, hanya Rp 223.664.531," kata B. Aris yang melapor kepada Opstib. Persoalan diharapkan jernih di tangan tim Opstib. Dalam minggu pertama tim bekerja, sejumlah pejabat daerah suah dipanggil. Antaranya Camat Cepu Suparto, Kepala Sub Direktorat Agraria Kabupaten Blora Hadi Sutjipto dan Ketua Pelaksana Pembelian Tanah Yan Pieter. "Minta perhatian rekan-rekan wartawan, jangan menyiarkan hasil pemeriksaan, misalnya dengan mewawancarai petani yang selesai diperiksa," kata seorang petugas berpangkat Kolonel dan sehari-hari berpakaian preman. "Seperti kasus Angsana, hasil pemeriksaan ini akan disiarkan pada waktunya nanti di Jakarta." Tunggu saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus