Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Denny Indrayana Jadi Tersangka
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana diperiksa Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI pada Jumat pekan lalu setelah dijadikan tersangka tiga hari sebelumnya.
Dia dituduh merugikan negara dalam pelaksanaan sistem penerimaan negara bukan pajak (PNBP) program Sistem Pelayanan Paspor Terpadu (SPPT) online atau payment gateway di Kementerian Hukum. "Tujuh belas pertanyaan seputar identitas serta tugas pokok dan fungsi Wakil Menteri Hukum," kata Denny setelah diperiksa sekitar lima jam.
Polisi mempersoalkan pelaksanaan payment gateway dalam program SPPT online. Menurut polisi, proyek yang digelar pada Juli-September 2014 dan menghasilkan PNBP Rp 32,4 miliar itu dianggap bermasalah karena uang tak langsung disetorkan ke kas negara. Sebaliknya, menurut pengacara Denny, Heru Widodo, dana PNBP dikumpulkan di rekening penampung tanpa bunga bank selama satu hari, lalu disetorkan ke kas negara. Maka tak ada kerugian negara dalam payment gateway.
Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie menduga Denny menjadi korban kriminalisasi karena membela Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi penetapan tersangka Denny bersamaan dengan konflik KPK-Polri setelah Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka.
Sutan Bhatoegana
Segera Disidang
KOMISI Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara Sutan Bhatoegana, mantan Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia diduga menerima suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013.
"Berkas perkara dilimpahkan hari ini ke pengadilan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa, Kamis pekan lalu.
Politikus Partai Demokrat itu menjadi tersangka sejak 14 Mei 2014 dan ditahan mulai 2 Februari 2015. Dalam sidang bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini terungkap bahwa dia pernah memberi duit US$ 200 ribu kepada Sutan lewat anggota Komisi Energi, Tri Yulianto.
Usulan Angket Menteri Yasonna
SEBANYAK 116 anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan hak angket atau penyelidikan kepada pemimpin Dewan pada Rabu pekan lalu. Mereka ingin mengusut dugaan intervensi pemerintah dalam keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly yang mengesahkan pengurus pusat Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Mereka dari lintas fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar sebanyak 55 orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (37), Partai Keadilan Sejahtera (20), Partai Amanat Nasional (2), dan Partai Persatuan Pembangunan (2). Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G. Plate, tak ada urgensi mengusut keputusan Yasonna. Maka dia yakin usulan akan pupus dalam Rapat Paripurna DPR.
Anggota TNI
Dibunuh Di Aceh
DUA petugas intelijen Komando Distrik Militer 0103 Aceh Utara, Sersan Dua Hendrianto dan Sersan Satu Indra Irawan, ditemukan tewas pada Selasa pekan lalu. Keduanya diduga dibunuh oleh kelompok bersenjata yang menculik mereka pada Senin sore di Kecamatan Nisam Antara.
Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda Mayor Jenderal Agus Kriswanto mengatakan sudah ada kelompok yang diduga bertanggung jawab atas kematian dua anak buahnya itu. Namun Agus tak menyebutkan identitas pelaku dengan alasan tim gabungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI masih menyelidiki, termasuk menyisir sekitar lokasi kejadian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo