Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Lamban Lapor Kekayaan
SEPULUH hari sejak pelantikan, baru satu menteri dari total 34 menteri Kabinet Kerja yang melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Deputi Pencegahan KPK Johan Budi S.P., laporan kekayaan yang masuk adalah milik Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Beberapa menteri lain baru mengirim utusan untuk menanyakan tata cara pengisian.
Johan menolak membeberkan total harta Yuddy. Soalnya, laporan kekayaan tak bisa diumumkan sebelum diklarifikasi. Seusai klarifikasi pun masih harus dimasukkan dulu dalam tambahan berita negara.
Yuddy adalah salah satu menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang berasal dari partai politik, yakni Partai Hanura—salah satu partai penyokong Jokowi. Dari 34 menteri, ada 16 kursi yang diduduki politikus partai. Sisanya berasal dari kalangan profesional.
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mendesak menteri-menteri mereka segera menuntaskan pelaporan kekayaan ke KPK. Kalla memberi tenggat hingga akhir November ini. Tenggat ketat mengingat waktu yang diberikan Komisi paling lama tiga bulan semenjak kabinet dilantik.
KPK berinisiatif mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk mengingatkan agar menterinya menaati tenggat pelaporan. Komisi juga menawarkan mengirimkan tim untuk membantu jika ada menteri yang kesulitan mengisi formulir harta kekayaan.
Satu Kewajiban, Beragam Alasan
Ada saja alasan menteri Kabinet Kerja Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasan utamanya: sibuk dengan pekerjaan baru sebagai menteri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
"Belum ada waktu. Diganggu terus sama wartawan."Jakarta, Selasa, 4 November
Menteri Koordinator Kemaritiman Indriyono Soesilo
"Saya baru dari Roma, jadi harus belajar cara mengisinya."
Jakarta, Rabu, 5 November
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said
"Baru dua bulan lalu saya kirim laporan kekayaan, selaku Direktur PT Pindad."
Jakarta, Jumat, 7 November
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
"Apa perlu laporan lagi? Soalnya baru Oktober lalu kirim laporan sebagai kandidat Gubernur Jawa Timur."
Bekasi Utara, Kamis, 6 November
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno
"Belum sempat. Insya Allah pekan depan dikumpulkan."
Jakarta Pusat, Rabu, 5 November
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan Anies Baswedan
"Harap maklum, kan saya belum pernah jadi pejabat negara."
Jakarta Selatan, Selasa, 4 November
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
"Waktunya dua bulan seusai pelantikan, sekarang baru satu pekan."
Jakarta Selatan, Selasa, 4 November
Teror untuk Amien Rais
MOBIL Ketua Majelis Tinggi Partai Amanat Nasional Amien Rais ditembak pada Kamis pekan lalu. Peristiwa itu terjadi dinihari di halaman rumah Amien di kawasan Condong Catur, Sleman, Yogyakarta. Bernomor polisi AB-264-AR, mobil tersebut diparkir di depan rumah. Amien tengah terlelap di kamarnya, 15 meter dari lokasi parkir mobil, saat tembakan meletus.
Peristiwa tersebut baru disadari sopir Amien, Harmanto, sekitar pukul 06.00 saat ia hendak mencuci mobil. Tak jauh dari lampu sein kanan belakang terdapat lubang bekas tembakan. Peluru tembus hingga ke jok belakang. Polisi menemukan satu selongsong peluru di luar pagar, sekitar empat meter dari mobil. "Belum tahu siapa pelakunya. Itu pasti disengaja," kata Kepala Kepolisian Daerah Yogyakarta Brigadir Jenderal Oerip Subagyo.
Amien menyebut penembakan itu sebagai teror. Meski begitu, dia tak bisa memastikan apakah ada keterkaitan penembakan mobil Toyota Harrier miliknya itu dengan aktivitas politik yang dijalankannya. Ia pun merasa tak punya musuh atau pesaing bisnis.
Jakarta Evaluasi Qanun Aceh
Pemerintah pusat mulai membahas evaluasi sejumlah qanun atau peraturan daerah di Aceh. Evaluasi digelar dalam rapat yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Jumat pekan lalu. Ini rapat awal yang akan dilanjutkan pekan depan dengan Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Beberapa qanun yang akan dievaluasi di antaranya disahkan pada akhir masa jabatan Dewan periode 2009-2014. Peraturan itu antara lain Qanun Hukum Jinayat, Pengelolaan Kekayaan Aceh (perubahan Qanun Nomor 1 Tahun 2008), Qanun Pajak Aceh (perubahan Qanun Nomor 2 Tahun 2012), Qanun Pembentukan Bank Syariah Aceh, Qanun Pokok-pokok Syariat Islam, Qanun Penyelenggaraan Pendidikan, dan Qanun Ketenagakerjaan. Semuanya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada September lalu.
Hukum Jinayat merupakan qanun yang mendapat perhatian banyak pihak. Menurut Sekretaris Daerah Aceh Dermawan, qanun ini merupakan usul pemerintah daerah Aceh sebagai perwujudan dan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Menuai protes, qanun ini dianggap mengabaikan hak-hak politik perempuan. Juga soal syarat pemimpin di Aceh yang harus khatam Quran dan mampu khotbah Jumat.
Menteri Tak Lagi Gelar Rapat di Hotel
PARA menteri kabinet Presiden Joko Widodo tak lagi diperbolehkan menggelar rapat kerja di hotel. Larangan ini diumumkan Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah bersidang dengan sejumlah menteri di kantornya. Kebijakan ini, kata Kalla, dimaksudkan untuk menekan defisit anggaran akibat anggaran rapat yang tak perlu.
Menurut Kalla, rapat di hotel baru boleh dilakukan bila fasilitas yang ada di kementerian tak menunjang kegiatan. Misalnya melibatkan ribuan kepala daerah, dari gubernur hingga bupati. Untuk menunjang keputusan ini, Jokowi meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyiapkan draf kebijakan yang akan diedarkan kepada semua kementerian.
Yuddy mengatakan, selain tengah menyiapkan draf, ia menerapkan instruksi presiden tersebut di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Edaran serupa sudah dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tjahjo meminta semua karyawannya memaksimalkan fungsi ruang rapat di Kementerian Dalam Negeri, termasuk rapat bersama para kepala daerah. "Undang kepala daerah di sini saja, nanti mereka menginap di hotel sekitar," ujar Tjahjo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo