Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pecat Dulu, Munas Kemudian

Kubu Aburizal Bakrie menebarkan ancaman untuk menuai dukungan. Aturan pencalonan juga dimainkan.

10 November 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Bidang Organisasi dan Otonomi Daerah Partai Golkar Nurdin Halid mendapat tugas khusus dari Ketua Umum Aburizal Bakrie. Menjelang musyawarah nasional yang digelar paling lambat Januari 2015, Aburizal ingin memastikan diri kembali memimpin partai pemenang kedua pemilihan umum legislatif 2014 itu.

Tugas Nurdin mengumpulkan surat dukungan dari segenap pengurus, baik di tingkat kabupaten atau kota maupun provinsi. "Konsolidasi itu disertai ancaman pemecatan bagi pengurus yang menolaknya," kata Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono di markas pemenangannya, Jalan Tanjung 47, Jakarta Pusat, Rabu pekan lalu. "Ada beberapa pengurus daerah yang mengadu," dia menambahkan.

Ketua Bidang Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif Golkar Lamhot Sinaga di tempat yang sama mengatakan, "Ada ketua DPD I yang menangis karena dipaksa menandatangani surat dukungan." Agung dan Lamhot menolak membeberkan identitas pengadu. Lamhot hanya mengungkapkan, pengadu adalah pengurus di Papua dan Sumatera. Politikus senior Golkar, Yorrys Raweyai, menyokong penjelasan Lamhot.

Agung juga peminat kursi ketua umum. Calon penantang lain Aburizal adalah Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita, Airlangga Hartarto, Muhammad Suleman Hidayat, Zainuddin Amali, serta Hajriyanto Y. Tohari. Para pengurus pusat itu pun giat menjaring dukungan.

Pengurus Golkar Gorontalo, Andi Biya, sudah dipecat dari jabatannya pada Rabu pekan lalu. Tapi ia menyatakan tak tahu apakah sanksi itu akibat dia aktif menggalang dukungan buat Agung.

Pengurus Golkar Provinsi Papua, Victor Abraham Abaidata, menyebutkan dia dan Ketua Internal Golkar Papua Yopie Indratubun menjadi korban pemecatan. Alasannya, Agustus lalu, dia memfasilitasi silaturahmi Agung dengan pengurus se-Papua di Hotel Travellers, Jayapura. "Ada pengurus provinsi yang mengancam peserta yang akan hadir," ucap Victor, Selasa pekan lalu.

Ketua Golkar Kabupaten Kepulauan Yapen Kris Payawa juga pernah ditekan Ketua Harian Eksternal Golkar Papua Syamsuddin Mandja dalam acara menggalang dukungan buat Aburizal pada akhir Oktober lalu. "Jika tak mau menandatangani surat dukungan ke Aburizal, akan dipecat."

Nurdin, yang baru dua bulan diangkat menjadi ketua bidang organisasi, tak membalas panggilan telepon dan pesan pendek dari Tempo. Tapi Syamsuddin membantah melancarkan intimidasi. "Cuma imbauan. Nyatanya, semua menginginkan Aburizal," katanya.

Menurut Yorrys, intimidasi dilakukan lewat pengurus provinsi di bawah paguyuban yang dipimpin Ketua Golkar Provinsi Yogyakarta Gandung Pardiman dan Sekretaris Ridwan Bai, yang juga Ketua Golkar Sulawesi Tenggara. "Aburizal tinggal mempercayakan ke Nurdin yang membidangi organisasi," ujarnya Selasa pekan lalu.

Gandung menolak berkomentar. Sedangkan Ridwan membenarkan kabar bahwa pengurus provinsi menggalang dukungan buat Ical—nama panggilan Aburizal. Ia menerangkan, dukungan untuk Ical muncul beberapa kali dalam pertemuan yang antara lain difasilitasi Nurdin. "Baru kami meyakinkan Aburizal agar kembali maju."

Ridwan mengklaim Ical mengantongi 60 persen dukungan dari total 574 pemilik suara dalam musyawarah nasional atau munas. Surat dukungan untuk Aburizal pun terus mengalir sejak Oktober lalu, termasuk dari Papua pada Selasa dua pekan lalu serta dari Sumatera Utara dan Kepulauan Riau pada Sabtu dua pekan lalu.

Kubu Aburizal menyiapkan siasat lain, yakni mempersulit pencalonan. Calon ketua umum harus didukung minimal 30 persen pemilik suara dan minimal 10 pengurus provinsi. Calon yang mengantongi 51 persen dukungan langsung ditetapkan menjadi ketua. "Kalau disetujui, Ical menang," kata Lamhot.

Rusman Paraqbueq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus