Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Momen

4 Agustus 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jejaring ISIS Meluas

Pemerintah Indonesia menyatakan, dukungan kepada kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) merupakan pelanggaran hukum. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai menegaskan, warga negara Indonesia yang bersumpah kepada negara asing dapat kehilangan status kewarganegaraannya. "Banyak tokoh radikal Indonesia berbaiat dengan pimpinan ISIS. Itu bisa kena Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan," kata Ansyaad, Jumat pekan lalu.

Pasal 23-f Undang-Undang Kewarganegaraan menyatakan orang Indonesia akan kehilangan kewarganegaraannya jika secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing itu.

Pekan lalu, sebuah video perekrutan yang dirilis ISIS muncul di You­Tube. Berdurasi delapan menit, tayangan bertajuk Join the Ranks itu berisi ajakan berjihad dari seseorang yang mengaku bernama Abu Muhammad al-Indonesi. Dalam video tersebut, dia dikelilingi tujuh orang yang memanggul senjata AK-47.

Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Agus Rianto, menyatakan belum tahu apakah ISIS—yang dipimpin Abu Bakr al-Baghdadi—sudah masuk ke Indonesia. "Video seperti itu kan bisa dibuat di mana saja, kapan saja, dan dengan tujuan apa saja," ujar Agus. Tapi Polri, menurut dia, sedang menyelidiki ada-tidaknya warga Indonesia dalam jaringan tersebut.

Belakangan, komunitas pendukung ISIS mulai bermunculan di sejumlah daerah. Yang terbaru adalah kelompok Ansharul Khilafah di Malang, Jawa Timur. Ahad dua pekan lalu, sekitar 500 anggota kelompok ini mendeklarasikan diri mendukung ISIS. Mereka berasal dari Mojokerto, Sidoarjo, dan Surabaya. Juru bicara Ansharul Khilafah, Muhammad Romly, mengatakan deklarasi itu merupakan kegiatan spontan yang tak membahayakan negara dan tak ada kaitannya dengan ISIS. "Kami buktikan tak macam-macam dan silakan dipantau," kata Romly, yang sempat diperiksa polisi.

Dari Ciputat hingga Sukoharjo

8 Februari 2014
Ratusan orang dari Forum Aktivis Syariat Islam menggelar dukungan kepada ISIS di Masjid Fathullah, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.

16 Maret 2014
Massa pendukung ISIS menyesaki acara Hari Tanpa Kendaraan Bermotor di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

14 Juli 2014
Pendiri Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Abu Bakar Ba'asyir, melalui Ketua JAT Mochammad Achwan menyatakan mendukung terbentuknya ISIS. Ba'asyir juga meminta jemaahnya mendukung ISIS.

15 Juli 2014
Forum Pendukung Daulah Islamiyyah membaiat ratusan orang untuk mendukung ISIS di Masjid Baitul Makmur, Sukoharjo, Jawa Tengah.

20 Juli 2014
Sejumlah orang mendeklarasikan dukungan kepada ISIS di Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

22 Juli 2014
Video ajakan warga Indonesia bergabung dengan ISIS beredar di YouTube.


OPM Tembak Mati Dua Polisi

Organisasi Papua Merdeka menembak dua anggota Kepolisian RI hingga tewas pada Senin pekan lalu. Brigadir Dua Yoga A.J. Ginuny dan Brigadir Dua Zulkifli D. Putra dibedil ketika sedang menumpang mobil bersama dua polisi lain di antara Distrik Maki dan Distrik Pirime di Kampung Indawa, Lanny Jaya, Papua. Yoga tertembak di bagian perut, sementara Zulkifli kena peluru di kepala.

Dua korban lain, Brigadir Dua Alex Numbery dan Brigadir Satu Helsky Bonyadone, terluka di pelipis. "Pasukan saya menembak polisi," kata Panglima Tentara Pembebasan Nasional OPM Wilayah Lanny Jaya, Purom Okiman Wenda. Ia siap berperang jika polisi berniat membalas kematian dua anggotanya. Pengakuan itu Purom sampaikan kepada koresponden Tempo di Papua, Jerry Omona, yang mewawancarainya pekan lalu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Sulistyo Pu­djo Hartono menyebutkan pihaknya masih mengejar kelompok ini. Para korban, kata dia, ditembak ketika sedang melaksanakan kegiatan sambang desa. "Pelaku adalah kelompok kriminal bersenjata," ujar Sulistyo.

Bupati Lanny Jaya, Befa Yigibalom, mengatakan Purom sebelumnya bermarkas di Puncak Jaya, tapi belakangan pindah ke Lanny Jaya dan telah menguasai dua kampung di wilayah baru itu. "Kami terus berkoordinasi dengan mereka. Kami berharap mereka bergabung membangun Lanny Jaya," kata Befa. Tapi Purom mengaku telah menguasai hampir seluruh pegunungan tengah dan barat hingga pesisir Papua.

Kabar Heboh dari WikiLeaks

Indonesia kembali dikejutkan oleh berita yang dilansir laman WikiLeaks pada Senin pekan lalu. Isinya memuat surat perintah Mahkamah Agung Australia agar tak menyebarkan kasus pencetak­an uang kertas Indonesia, Malaysia, dan Vietnam di Note Printing Australia. Menurut WikiLeaks, ada 17 pejabat di tiga negara itu yang terlibat kasus suap pencetakan uang. Di antaranya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah Australia menyatakan tak berniat mengungkap proyek jutaan dolar itu dengan dalih tak mau merusak hubungan antarnegara.

Presiden Yudhoyono membantah berita itu, yang menurut dia telah mencemarkan nama baiknya serta menerbitkan spekulasi yang memicu fitnah. "Seharusnya ada klarifikasi atau penjelasan dari saya," ujar Yudhoyono di rumah pribadinya di Cikeas, Bogor, Kamis pekan lalu.

Yudhoyono membenarkan kabar bahwa pemerintah Indonesia pernah mencetak 550 juta lembar uang pecahan Rp 100 ribu di percetakan tersebut—yang berada di bawah naungan Bank Sentral Australia. Tapi dia menambahkan bahwa keputusan, kebijakan pengawasan, dan kewenangan mencetak uang, termasuk di Australia, ada di Bank Indonesia. "Bukan pada presiden dan pemerintah," ujarnya. Yudhoyono mendesak Australia agar terbuka dan memberikan penjelasan soal kasus itu.

Dalam siaran pers pada Kamis pekan lalu, Kedutaan Besar Australia di Jakarta menyatakan Presiden dan mantan Presiden RI bukan pihak yang terlibat dalam kasus itu.

Bentrokan di Gang Dolly

Bentrokan pecah di bekas lokalisasi Dolly dan Jarak di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Insiden itu terjadi Ahad pekan lalu antara massa yang menolak penutupan Dolly-Jarak dan aparat keamanan. Polisi hendak memasang plakat bertulisan "Kelurahan Putat Jaya Kampung Bebas Prostitusi" di Jalan Jarak, tapi diprotes dan dihalang-halangi massa pro-Dolly.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Sumaryono mengatakan polisi telah menangkap empat tersangka. Dua di antaranya bernama Ari Saputro alias Pokemon dan Subeki Yanto. Keduanya dikenal sebagai aktivis Front Pekerja Lokalisasi yang menentang penutupan lokalisasi. Sumaryono mengatakan dua tersangka itu dijerat dengan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghasutan. Dua lainnya dikenai Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama. "Mereka sudah ditahan," ujarnya Rabu pekan lalu.

Pemerintah Kota Surabaya akan menggelar operasi yustisi dan razia untuk memantau wisma prostitusi yang masih nekat beroperasi setelah Dolly resmi ditutup pada 18 Juni lalu. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Muhammad Fikser mengatakan pihaknya sudah berupaya berdialog dengan massa yang menentang penutupan lokalisasi. "Tapi kami selalu ditolak. Mereka sendiri yang tidak mau, makanya harus kami ambil tindakan seperti ini."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus