Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SURABAYA
Jenderal Pun Wajib Tes Urine
Rabu pekan lalu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Hadiatmoko mencanangkan program Polisi Polda Jawa Timur Zero Narkoba. Pencanangan program itu ditandai dengan pelepasan balon udara dan pemusnahan 1.364 gram narkoba sitaan Kepolisian Resor Surabaya.
Pada hari itu, semua aparat Polda Jawa Timur diwajibkan menjalani tes urine, tak terkecuali para jenderalnya, untuk membuktikan apakah mereka bebas narkotik. Kepala Polda dan Panglima Daerah Militer Brawijaya Mayor Jenderal Murdjito mengawali tes tersebut di Markas Polda Jawa Timur.
"Setelah pencanangan ini, bila masih ada anggota yang terbukti bermain-main dengan narkoba, akan kami pecat," kata Hadiatmoko. Menurut dia, program yang sama juga akan dilaksanakan bagi semua anggota Tentara Nasional Indonesia.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar memuji keberanian Kepala Polda Jawa Timur yang menetapkan zero narkoba bagi institusi dan semua anggotanya. Selama ini peredaran narkoba di wilayah itu cukup tinggi atau nomor tiga nasional. "Polda Jawa Timur yang pertama berani mencanangkan," ujar Anang.
Kukuh S. Wibowo
SUMENEP
Gara-gara Janji Kampanye
Mulutmu harimaumu. Pepatah itu masih berlaku di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Gara-gara janji kampanye bupati, aparat kabupaten kini dibuat kelimpungan.
Senin pekan lalu, delapan kepala desa di Sumenep mendatangi Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Mereka mengeluhkan warganya yang ogah membayar pajak bumi dan bangunan. "Selama 2012, tidak satu pun dari 7.300 warga saya yang bayar PBB," kata Kepala Desa Pragaan Daya, Sofyan.
Setiap kali ditagih, warganya mengungkapkan alasan sama: menolak membayar karena Bupati Sumenep KH Busyro Karim menjanjikan pajak gratis saat kampanyenya dulu. "Kalau saya nagih, sama warga disuruh minta ke bupati," ucap Kepala Desa Torbang, Jufriyadi.
Sariyah, 40 tahun, warga Desa Ganding Timur, mengaku tak pernah membayar pajak sejak Busyro Karim terpilih. "Masak iya Kiai Bupati bohong?" ujarnya mengingatkan janji bupati.
Ketua DPRD Sumenep Imam Hasyim meminta para kepala desa membuat surat permohonan untuk melakukan dengar pendapat bersama Dewan. "Supaya semua pihak yang terkait dengan masalah ini bisa dipanggil untuk duduk bersama mencari solusi," katanya singkat.
Bupati Sumenep Busyro Karim belum bisa dimintai konfirmasi. Sebelumnya, dia mengakui punya janji saat kampanye dulu. Namun ia berkilah yang dibebaskan membayar pajak hanyalah keluarga tidak mampu.
Musthofa Bisri
BANYUWANGI
Aplikasikan Zakat Elektronik
Pemerintah Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi daerah yang pertama mengaplikasikan program zakat elektronik atau e-zakat. Melalui e-zakat, kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, warga bisa membayarkan zakatnya melalui bank secara online. "Seluruh transaksi dan pelaporan bisa dipantau melalui website," kata Azwar saat peluncuran Banyuwangi Digital Society, Kamis pekan lalu.
E-zakat yang dibangun bersama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk ini diharapkan memudahkan muzaki menyampaikan kewajibannya. Menurut dia, kalau 95 persen penduduk Banyuwangi yang beragama Islam membayar zakat 2,5 persen penghasilannya, tentu akan sangat besar pengaruhnya mengentaskan orang miskin.
Kepala Seksi Teknologi Informasi Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi Banyuwangi Agustinus Suko Basuki mengatakan bayar e-zakat bisa melalui empat cara, yakni dengan kartu kredit, anjungan tunai mandiri (ATM), mobile cash, dan tunai. Dana itu nantinya dikelola oleh Badan Amil Zakat Banyuwangi, yang bisa dipantau melalui situs web baz.banyuwangikab.go.id.
Direktur Enterprise and Wholesale PT Telkom Indonesia Muhammad Awaluddin mengatakan e-zakat merupakan inisiatif pemerintah Banyuwangi. "Kami dukung dengan menyiapkan aplikasinya," ucapnya.
Selain mengaplikasikan e-zakat, Banyuwangi menerapkan e-office untuk operasional kedinasan dan e-health untuk memantau penyaluran jaminan kesehatan masyarakat. Ketiga aplikasi itu menjadi bagian dari program Banyuwangi Digital Society.
Ika Ningtyas
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo