Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Muhaimin Iskandar, mengatakan pemerintah seharusnya bisa menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dengan biaya yang murah. Pernyataan ini diutarakan Muhaimin untuk merespons masalah kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT yang dikecam publik. Belakangan pemerintah membatalkan kenaikan UKT tahun ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau (pendidikan) bagus saja tetapi mahal, semua orang bisa. Justru kehebatan pemerintah itu adalah apabila menghadirkan pendidikan yang bagus dan terjangkau murah,” kata pria yang disapa Cak Imin setelah sidang paripurna di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini mengatakan Indonesia semestinya merencanakan penganggaran yang lebih kompehensif, terutama untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang memang memiliki kualitas yang bagus. Ia mengatakan anggaran yang dikeluarkan oleh negara seharusnya untuk memberikan akses pendidikan yang bagus dan murah.
“Sebenarnya yang paling penting itu semua saling menopang supaya terjadi satu tidak mampu tertolong, yang kuat juga tertangani,” kata Cak Imin. “Di sisi lain, pendidikan tidak boleh putus dengan dunia industri link and match-nya, bukan sekadar praktikum tapi soal suatu siklus pendidikan long live education.”
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada Senin, 27 Mei 2024. Pembatalan dilakukan buntut protes dari berbagai pihak, seperti mahasiswa, calon mahasiswa baru, masyarakat, hingga Dewan Perwakilan Rakyat.
Selain tidak adanya kenaikan UKT tahun ini, Mendikbudristek juga meminta perguruan tinggi jemput bola ke calon mahasiswa baru. "PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi," kata Nadiem Makarim, dari siaran pers yang diterima Tempo kemarin.
"Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali."
Selain itu, Nadiem turut menyampaikan imbauan kepada mahasiswa baru yang terlanjur membayar, "Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya."
Pilihan Editor: UKT Mahal, DPR Tuding Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Lakukan Komersialisasi Pendidikan Tinggi
EKA YUDHA SAPUTRA | INTAN SETIAWANTY