Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

MUI Tak Pernah Keluarkan Surat Agar Ulama Tolak Rapid Test

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tak pernah mengeluarkan seruan yang meminta ulama, kiai, dan ustaz di Indonesia untuk menolak rapid test.

24 Mei 2020 | 20.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas medis melakukan tes cepat atau Rapid Test Covid-19 kepada warga di Kampung Joyotakan, Kecamatan Serengan, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, 20 Mei 2020. Pemkot Solo mengisolasi dua RW dalam satu kawasan Kelurahan Joyotakan setelah seorang warganya positif. Tempo/Bram Selo Agung Mardika

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tak pernah mengeluarkan seruan yang meminta ulama, kiai, dan ustaz di Indonesia untuk menolak rapid test.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Informasi dan Komunikasi, Amirsyah Tambunan mengatakan seruan itu adalah hoaks. "Itu berita hoaks yang sangat tidak masuk akal," kata Amirsyah kepada Tempo, Ahad malam, 24 Mei 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, beredar sebuah surat pemberitahuan berkop logo dan tulisan Majelis Ulama Indonesia. Namun kop surat itu tak seperti kop surat resmi MUI pada umumnya yang mencantumkan alamat lengkap, nomor telepon, alamat e-mail, dan memuat aksara Arab di bagian paling atas.

Dalam surat yang mengklaim berasal dari Sekretaris MUI ini, tertulis seruan agar ulama, kiai, dan ustaz di seluruh Indonesia berhati-hati dan waspada terhadap rapid test Covid-19.

Surat itu menyebut rapid test adalah 'modus operandi Pki atas perintah negara komunis Cina untuk menghabisi para tokoh agama Islam baik di Indonesia maupun negara muslim lain'.

Surat itu juga menyinggung peristiwa 1948 dan 1965, dengan menyebut bahwa para tokoh agama Islam sering ditipu oleh PKI. Menurut pembuat seruan, jika para ulama melakukan rapid test dan hasilnya positif, maka akan dikarantina kemudian disuntik racun dengan dalih pengobatan.

Selain itu, tertulis pula agar para orang tua menolak jika pemerintah ingin melakukan imunisasi Corona terhadap anak-anak. "Umat muslim sedang di dzolimi oleh pihak-pihak Komunis yang berlindung dalam wadah kekuasaan pemerintahan," demikian tertulis dalam seruan tertanggal 3 April 2020 itu.

Amirsyah meminta masyarakat untuk tak terpengaruh upaya adu domba tersebut. Dia mewanti-wanti agar semua pihak berpikir rasional dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Amirsyah juga mengatakan MUI tak menolak rapid test. "Secara medis kan orang harus di-rapid test untuk mengecek apakah dia terinfeksi atau tidak," kata Amirsyah. Menurut dia, sejumlah ulama MUI di Jawa Barat pun turut menjalani rapid test.

Amirsyah mengatakan sangat menyesalkan adanya pihak-pihak yang berusaha memprovokasi MUI dan masyarakat lainnya. Ia pun meminta kepolisian untuk mengusut pembuat hoaks tersebut. Meski begitu Amirsyah mengatakan permintaan ini bersifat lisan saja, belum akan dilakukan pelaporan resmi.

"Supaya pelakunya mendapat sanksi yang tegas, karena itu jelas-jelas merusak nama MUI. Kan sudah ada pidananya untuk siapa yang mengedarkan berita bohong," kata Amirsyah.

Amirsyah mengatakan, MUI juga telah mengeluarkan fatwa dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. MUI pun sepakat bahwa pencegahan adalah garda terdepan demi membantu para tenaga medis agar tak kewalahan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus