Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan DPR akan memulai tahapan pembahasan bersama RUU Kesehatan. Rancangan Undang-Undang yang diajukan secara omnibus ini, atau Omnibus Law Kesehatan, telah ditetapkan sebagai inisiatif DPR dalam sidang paripurna Februari lalu dan drafnya telah diterima antara lain oleh Kementerian Kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tahapan ini akan secara resmi memulai proses partisipasi publik. Pemerintah dan DPR menyatakan akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum.
Dari sisi pemerintah, Presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR. Selanjutnya Menteri Kesehatan akan mengkoordinir penyusunan Daftar Isian Masukan RUU.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sedangkan masyarakat akan dilibatkan dalam proses partisipasi melalui berbagai kegiatan, baik secara luring maupun daring. Masyarakat itu baik dengan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, CSO dan organisasi lainnya.
"Pemerintah akan menyelenggarakan partisipasi publik yang bermakna sehingga hak publik untuk didengar, hak publik agar masukannya dipertimbangkan dan hak publik untuk mendapatkan penjelasan dapat diakomodir dalam pembahasan RUU ini," bunyi keterangan dari Kementerian Kesehatan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmizi, Jumat 10 Maret 2023.
Kementerian, menurut Nadia, memahami partisipasi publik yang luas sangat diperlukan mengingat RUU Kesehatan ini akan memicu reformasi di sektor kesehatan menjadi lebih mudah, murah, dan akurat. RUU Kesehatan diharap akan mengubah kebijakan kesehatan untuk fokus mencegah masyarakat jatuh sakit daripada mengobati.
“RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai,” tutur juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril Syahril.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.