Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Obat Gagal Ginjal Akut pada Anak, Femopizole, Sumbangan dari Perusahaan Jepang Takeda Tiba di Tanah Air

Sebanyak 200 vial obat gagal ginjal akut pada anak sumbangan dari perusahaan Jepang, Takeda tiba di tanah air kemarin malam.

29 Oktober 2022 | 09.59 WIB

Penampakan obat gagal ginjal akut pada anak, Fomepizole, yang merupakan hibah dari perusahaan Jepang, Takeda. Obat ini tiba di tanah air pada Jumat malam, 28 Oktober 2022. Sumber: Istimewa
Perbesar
Penampakan obat gagal ginjal akut pada anak, Fomepizole, yang merupakan hibah dari perusahaan Jepang, Takeda. Obat ini tiba di tanah air pada Jumat malam, 28 Oktober 2022. Sumber: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan obat gagal ginjal akut pada anak, Fomepizole, sumbangan dari Jepang telah tiba di tanah air pada Jumat malam, 28 Oktober 2022. Pemerintah sebelumnya telah mendatangkan obat serupa dari Singapura dan Australia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi menyatakan bahwa sebanyak 200 vial Fomepizole itu merupakan hibah dari perusahaan farmasih Jepang, Takeda. Selanjutnya, Kementerian Kesehatan akan memberikan panduan penggunaan dalam bahasa Indonesia sebelum obat itu didistribusikan ke berbagai rumah sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Karena semua informasi dalam bahasa jepang," kata Budi kepada Tempo, Sabtu, 29 Oktober 2022. 

Pemerintah telah beli Fomepizole dari Singapura dan Australia

Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan bahwa Kemenkes telah memesan Fomepizole dari Singapura dan Australia. Berdasarkan uji coba mereka, obat seharga 16 juta per vial itu dinilai ampuh memulihkan masalah gagal ginjal akut pada anak. 

Meskipun demikian, Budi sempat menyatakan obat ini hanya ampuh pada pasien dengan tingkat stadium ringan. Pada pasien dengan stadium berat, menurut dia, masih memerlukan perawatan secara intensif.

Obat Fomepizole diberikan secara gratis

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahrial, menyatakan sebagian obat yang dipesan pemerintah itu telah tiba di tanah air dan didistribusikan. Sebanyak 30 vial dari Singapura tiba dalam dua tahap dan sudah didistribusikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. 

"Lalu, ada 16 vial dari Australia pada 20 Oktober telah diberikan ke RSUD M. Djamil Padang, RSUD Soetomo Surabaya, RSUP Adam Malik Medan, dan RSUD Zainoel Abidin Aceh. Jadi 30 dari Singapura dan 16 dari Australia," kata Syahril dalam konferensi pers secara daring, Kamis, 27 Oktober 2022. 

Syahril memastikan pemberian obat ini dilakukan secara gratis. Dia menyatakan hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah. 

Data kasus gagal ginjal akut

Kasus gagal ginjal akut pada anak meningkat tajam sejak Agustus lalu. Kementerian Kesehatan menyatakan, hingga Kamis kemarin, tercatat terdapat 269 anak yang didiagnosa mengalami masalah tersebut. Dari jumlah itu, 157 anak meninggal, 73 anak masih menjalani perawatan dan 14 pasien dinyatakan sembuh. Data tersebut, menurut Kemenkes merupakan jumlah pasien sejak Januari lalu. 

Penyakit gagal ginjal akut ini melonjak akibat konsumsi obat sirup yang terkontaminasi bahan kimia berbahaya Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE). Kemenkes sudah menarik izin lebih dari 1.100  obat yang mengandung pelarut dan diduga mengandung EG, DEG, dan EGBE. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah mengumumkan lima obat sirup yang  disebut memiliki kandungan EG, DEG dan EGBE di atas ambang batas aman. Selain itu, BPOM juga telah mengumumkan 157 obat sirup yang dianggap aman.  

Febriyan

Febriyan

Lulus dari Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada pada 2009 dan menjadi jurnalis Tempo sejak 2010. Pernah menangani berbagai isu mulai dari politik hingga olah raga. Saat ini menangani isu hukum dan kriminalitas

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus