Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PAN Sebut Usul RS Covid-19 Khusus Pejabat Bukan Sikap Partai

Wakil Sekretaris Jenderal PAN Irvan Herman mengatakan pernyataan Rosaline Rumaseuw yang meminta RS Covid-19 khusus pejabat bukan sikap partai.

8 Juli 2021 | 11.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto selasar IGD RS Hasan Sadikin Bandung penuh dengan pasien yang beredar pada Kamis, 24 Juni 2021. Kondisi membeludaknya pasien yang datang ke rumah sakit mengingatkan warga akan kondisi di India saat terjadi `tsunami Covid-19` pada bulan lalu. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Irvan Herman meluruskan pernyataan Rosaline Rumaseuw yang meminta pemerintah menyediakan rumah sakit atau RS Covid-19 khusus bagi pejabat. Irvan mengatakan pernyataan koleganya itu bukan sikap resmi partai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Irvan, partainya tak pernah membahas apalagi mengusulkan rumah sakit Covid-19 khusus pejabat. "Kami juga kaget tiba-tiba yang bersangkutan mengusulkan rumah sakit khusus pejabat. Itu sepenuhnya usulan pribadi," kata Irvan dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Irvan mengatakan, usulan itu dilontarkan Rosaline karena merasa sedih atas meninggalnya saudaranya, John Siffy Mirin, anggota Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat. John meninggal dalam kondisi positif Covid-19 karena penanganan yang terlambat di rumah sakit.

Irvan menjelaskan, sikap PAN dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini jelas dan terang. Ia menyebut partai sudah menginstruksikan seluruh kadernya untuk turun langsung membantu rakyat yang kesusahan karena pandemi.

"Justru usulan PAN adalah bagaimana caranya rakyat dapat fasilitas rumah sakit kelas pejabat. Jangan membeda-bedakan fasilitas kesehatan untuk mereka yang tidak mampu apalagi dalam situasi pandemi Covid-19," ujar Irvan yang juga seorang dokter ini.

Irvan mengatakan, pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Ia pun memastikan PAN mendukung kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan terus bergerak membantu rakyat yang terdampak wabah.

"PAN saat ini sedang bergerak membantu pemerintah dengan menyelenggarakan program vaksinasi di banyak tempat," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PAN Rosaline Irene Rumaseuw meminta pemerintah menyediakan RS Covid-19 khusus pejabat. Dia menilai pejabat negara harus diistimewakan lantaran mereka bertugas memikirkan rakyat. "Begitu corona lahir, Kementerian Kesehatan harus mulai waspada. Karena pejabat negara ini harus diistimewakan, dia ditempatkan untuk memikirkan negara dan rakyatnya," kata Rosaline dalam webinar, Rabu, 7 Juli 2021.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus