Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Cara Cek Bansos PKH Terbaru 2025 Lewat HP dan Besarannya

Data penerima bansos diaudit secara berkala untuk memastikan ketepatan penyalurannya. Ini cara cek bansos PKH terbaru 2025 lewat HP.

16 Januari 2025 | 21.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga menunggu panggilan saat pembagian bansos beras di kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Kementerian Sosial mendistribusikan bantuan sosial beras sebagai jaring pengaman sosial untuk keluarga penerima manfaat yang sudah terdata dan terverifikasi. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Cara cek bansos PKH lewat HP perlu diketahui bagi masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan Sosial atau Bansos adalah program dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terdapat berbagai jenis bantuan yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat. Salah satu jenis bansos reguler yang akan disalurkan dalam beberapa tahapan sepanjang tahun adalah Program Keluarga Harapan (PKH). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tahap pertama penyaluran bansos ini umumnya akan dilakukan pada awal tahun, yakni Januari, Februari, dan Maret. 

Sebagai informasi, data Keluarga Penerima Manfaat diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Data ini akan diaudit secara berkala oleh pemerintah, untuk memastikan ketepatan penyaluran bantuan sosial tersebut.

Jadi, apabila KPM dirasa sudah mampu dan tidak layak menerima bantuan sosial, maka pendistribusian bansos akan dihentikan. 

Lantas bagaimana cara mengetahui status penerimaan bansos dari pemerintah? Berikut rangkuman informasi selengkapnya mengenai cara cek bansos PKH lewat HP.

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP 

1. Via Website

Cara cek bansos PKH lewat HP yang pertama adalah dengan melalui situs website resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi penelusuran sepergi Google Chrome. Kemudian kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Setelah itu, pilih wilayah penerima manfaat yang terdiri atas provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
  4. Masukkan kode huruf acak yang muncul pada bagian bawah layar.
  5. Lalu klik tombol ‘Cari Data’.
  6. Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024, maka data akan ditampilkan. 

2. Via Aplikasi

Selain melalui website, masyarakat juga dapat mengecek status penerima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos khusus ponsel pintar. Berikut cara menggunakannya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos pada ponsel bersistem operasi Android di Google Play Store.
  2. Setelah terpasang, buka aplikasi lalu klik opsi ‘Buat Akun Baru’.
  3. Isi informasi data diri yang terdiri dari nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai dengan KTP.
  4. Unggah foto atau hasil pemindaian (scan) KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  5. Kemudian klik ‘Buat Akun Baru’.
  6. Setelah akun berhasil dibuat, selanjutnya data akan divalidasi dan diverifikasi oleh pihak Kemensos.
  7. Kemudian, bila dinyatakan layak, maka pengguna akan mendapatkan user ID yang telah diaktivasi untuk mengakses aplikasi Cek Bansos.
  8. Berikutnya, kembali masuk ke halaman beranda aplikasi lalu tekan opsi ‘Cek Bansos’ dan isi data diri sesuai dengan KTP.
  9. Terakhir, ketuk tombol ‘Cari Data’ dan sistem akan menunjukkan data penerima PKH 2024.

Besaran Bansos PKH 2025

Setelah mengetahui cara cek bansos PKH lewat HP, perlu diketahui juga besaran bantuan sosial yang akan diterima. 

KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga dipastikan akan menerima bantuan beras 10 kilogram setiap bulan. 

Berikut nominal bansos PKH 2025 menurut masing-masing kategori:

  1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  3. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  4. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  6. Nominal bansos PKH 2024 untuk kategori lanjut usia (lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 

MELYNDA DEWI AYU berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus