Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Panglima TNI Sentil Prajurit yang Berperilaku Arogan

Panglima TNI meminta setiap prajurit TNI mampu melaksanakan tugas di lapangan secara kreatif dan inovatif.

10 Februari 2025 | 12.34 WIB

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan arahan saat upacara gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer TNI 2025 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, 10 Februari 2025. Antara/Asprilla Dwi Adha
Perbesar
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan arahan saat upacara gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer TNI 2025 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, 10 Februari 2025. Antara/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyinggung prajuritnya yang selama ini berbuat arogan. Dia mengimbau agar setiap anggota TNI dapat menunjukkan perilaku yang baik untuk menjaga kepercayaan rakyat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Bina soliditas dan kekompakan bersama seluruh komponen bangsa dengan tidak menunjukkan perilaku yang arogan dan selalu menjaga kepercayaan rakyat," ucap Agus dalam amanat upacara pembukaan gelar operasi penegakan ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Polisi Militer TNI, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 10 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Agus menyebutkan operasi Gaktib dan Yustisi ini sebagai upaya dalam menindak para prajurit yang berperilaku arogan. Dia mengatakan penegakan disiplin hukum dan tata tertib TNI menjadi faktor penting sebagai garda terdepan bangsa di bidang pertahanan.

"Untuk itu operasi yang digelar hari ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menjaga amanat yang sudah diberikan negara kepada TNI," kata Agus.

Agus mengatakan penegakan hukum dan tata tertib itu juga untuk menjaga anggota TNI dari penyalahgunaan wewenang. Ia berujar penindakan itu juga termasuk kesalahan dalam menggunakan kepentingan di luar tugas pertahanan negara.

Dia meminta setiap prajurit TNI mampu melaksanakan tugas di lapangan secara kreatif dan inovatif. Sehingga, kata Agus, operasi Gaktib dan Yustisi pada 2025 dapat berjalan dengan optimal. "Tingkatkan pengawasan dan pengendalian agar operasi ini dapat berjalan sesuai dengan harapan," kata dia.

Adapun operasi Gaktib dan Yustisi ini mengedepankan faktor edukatif, preventif, dan persuasif. Agus mengatakan cara ini agar para prajurit TNI dapat menaati aturan hukum yang ada. "Para prajurit TNI menjadi tertib dan taat hukum karena dilandasi oleh kesadaran yang tinggi untuk patuh pada peraturan yang ada," ujarnya.

Pada 2 Januari 2025, tiga anggota TNI Angkatan Laut yaitu Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA terlibat dalam kasus penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kasus ini mengakibatkan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, tewas.

Pengadilan Militer II-08 akan menggelar sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil pada hari ini. Sidang akan digelar mulai pukul 09.00 WIB di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.

"Rencana sidang pukul 09.00 WIB," kata Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono Hariyadi kepada Tempo, pada Ahad, 9 Februari 2025.

Selain itu, anggota Sub-Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) persiapan Kabupaten Belitung, Sersan Mayor Randi menderita luka serius setelah ditembak oleh mantan prajurit TNI dari Komando Rayon Militer (Korem) 042 Garuda Putih Jambi, Sertu Hendri.

Komandan Subdenpom Belitung Letnan Dua Jaka Budi Utama mengatakan saat ini Randi sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Marsidi Judono Tanjung Pandan setelah proyektil peluru di tubuhnya dikeluarkan. “Anggota saya mengalami luka tembak di bagian perut oleh pelaku yang menggunakan senjata api rakitan,” ujar Jaka saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 13 Januari 2025.

Annisa Febiola dan Sapto Yunus berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus