Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Inspektorat Pemerintah Provinsi Papua Barat berjanji bakal menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah Provinsi Papua Barat. Kepala Inspektorat Papua Barat Sugiyono mengatakan ia bakal menelusuri dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus di lingkungan pemerintahannya. "Nanti saya tindak lanjuti sejauh mana. Kalau memang ada deposito dari dana otsus, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Sugiyono kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sugiyono menuturkan Pemerintah Provinsi Papua segera membentuk program kerja pengawasan tahunan (PKPT) khusus untuk memantau penggunaan dana otonomi khusus. Ia mengakui bahwa selama ini PKPT baru dilaksanakan untuk memantau anggaran di luar otonomi khusus. "Kemarin setelah ada koordinasi dengan BPK, kami akan melangkah ke depan untuk lakukan PKPT pada otsus," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Sugiyono, selama ini pemerintah daerah Papua Barat sudah melaksanakan semua rekomendasi BPK. Namun, ia meminta pemerintah pusat untuk maklum jika pembangunan di Papua tak bisa melejit seperti di daerah lain. "Kan kita tahu kondisi di Papua seperti apa. Geografisnya bagaimana. Jadi tidak bisa disamakan dengan pembangunan di luar Papua," ucap dia.
Belum maksimalnya penggunaan dana otonomi khusus di Papua dan Papua Barat disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di depan Panitia Khusus Otonomi Khusus Papua Dewan Perwakilan Daerah, Selasa lalu. Suahasil menilai penggunaan dana otonomi khusus yang telah dicairkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat senilai Rp 126,99 triliun belum optimal dalam meningkatkan layanan publik. "Pendanaan otsus belum mencapai yang diharapkan, yaitu mengatasi ketertinggalan, jadi perlu didesain kembali agar pelaksanaan publik dan kesejahteraan bisa dilanjutkan," katanya.
Suahasil merinci total dana otsus yang diterima oleh Papua sebesar Rp 93,05 triliun, sedangkan Papua Barat menerima Rp 33,94 triliun. Seluruh dana tersebut telah dicairkan pada periode 2002-2019. Ia menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 mengalokasikan dana otsus Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar masing-masing Rp 5,861 triliun dan Rp 2,512 triliun.
Menurut Suahasil, ada indikasi penyalahgunaan dana otsus yang dilakukan pemerintah daerah Provinsi Papua dan Papua Barat. Salah satu indikasinya terlihat dari pengeluaran dana otonomi khusus yang tidak didukung dengan data valid.
Laporan hasil pemeriksaan keuangan Provinsi Papua pada 2018 menunjukkan ada 12 temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Pemeriksaan keuangan itu juga memantau dana otonomi khusus. Di antara temuan BPK itu adalah penganggaran pendapatan pajak daerah, belanja bagi hasil pajak, dan defisit dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 tidak sesuai dengan anggaran. Menurut BPK, defisit anggaran dalam perubahan APBD Tahun 2018 lebih tinggi dari seharusnya. Selain itu, BPK menemukan bahwa barang hibah yang diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp 1,03 triliun tidak dilengkapi dengan berita acara serah-terima.
Temuan serupa juga tertulis di laporan hasil pemeriksaan keuangan Provinsi Papua Barat pada tahun yang sama. BPK menulis bahwa terdapat aset konstruksi dalam pengerjaan sebanyak 134 item dengan nilai total Rp 2,9 triliun belum diselesaikan. BPK juga menemukan aset tetap yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat kepada SMA/SMK sebesar Rp 27 miliar belum dilaporkan.
Suahasil menjelaskan bahwa belum maksimalnya penggunaan dana otsus dapat dilihat dari beberapa indikator, seperti pengalokasian pada sektor pendidikan untuk Papua yang hanya 25,4 persen atau masih di bawah pagu yang telah ditetapkan, yaitu 30 persen. "Dari dana otsus Papua Rp 5 triliun itu, Rp 1,5 triliun untuk pendidikan, Rp 895 miliar untuk kesehatan, dan lainnya Rp 3 triliun. Persentase rata-rata penggunaan dana otsus pendidikan 25,4 persen, kalau perdasus minimal 30 persen itu belum terpenuhi," katanya.
Menurut Suahasil, porsi penggunaan dana otsus belum terfokus karena masih menyebar di bidang lainnya dan realisasinya masih buruk dibanding rata-rata kabupaten atau kota dengan karakteristik serupa. "Secara umum indikator pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di wilayah Papua yang memperoleh dana otsus masih lebih buruk dibandingkan dengan rata-rata kabupaten/kota dengan karakteristik serupa," ujarnya. MAYA AYU PUSPITASARI | ANT
Papua Barat Berjanji Benahi Penggunaan Dana Otonomi Khusus
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo