Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Para Menteri Bahas Libur Hari Raya Idul Adha 2023 Diusulkan 2 Hari, Hasilnya?

Ada usulan libur Hari Raya Idul Adha 2023 atau 1444 Hijriah menjadi dua hari.

18 Juni 2023 | 20.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini muncul wacana libur Hari Raya Idul Adha 2023 menjadi dua hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usulan ini datang dari Pengurus Pusat Muhammadiyah. Pada Kamis, 15 Juni 2023 lalu, jajaran Menteri kemudian melakukan rapat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas apa hasilnya?

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB) Abdullah Azwar Anas pemerintah sejauh ini belum memutuskan terkait libur Idul Adha menjadi dua hari. Pihaknya menerangkan, masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Kemarin sudah kami bahas. Kami kaji bersama dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya, masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Anas, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023.

Sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan bersama Menpan RB tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Usulan libur Lebaran Haji 2023 menjadi dua hari ini dikemukakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Wacana ini menyusul perkiraan akan terjadi perbedaan penetapan tanggal perayaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Pemerintah sendiri baru akan melaksanakan Sidang Isbat hari ini, Ahad, 18 Juni 2023.

Akan tetapi, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Pemerintah sebelumnya telah menetapkan hari libur nasional Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023.

Di sisi lain, PP Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E 2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriah. Isi Maklumat menyebutkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Senin 19 Juni 2023. Dengan demikian, Idul Adha 1444 Hijriah yang dirayakan setiap 10 Zulhijah jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Sementara itu, Menteri Anas menyampaikan wacana libur menjadi dua hari dihadirkan demi memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Adha 2023 dengan baik. “Kami bersama-sama mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujar dia.

ANTARA I MENPAN.GO.ID

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus