Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Pembunuhan Anak Pjs Gubernur Papua Pegunungan: Polisi Sebut Ada Dugaan Pemerkosaan, Tersangka Bilang Tak Ada Paksaan

Polisi mendalami kasus pembunuhan anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo berinisial ABK, 16 tahun, meninggal di kosan kenalannya

22 Mei 2023 | 18.29 WIB

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Perbesar
Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Sematang - Polisi mendalami kasus pembunuhan anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo berinisial ABK, 16 tahun, meninggal di kosan, daerah Banyumanik Kota Semarang. Saat ini, Polresta Semarang telah menangkap AN, 22 tahun, tersangka pembunuhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hingga saat ini, polisi masih mendalami penyebab kematian ABK, namun ada dugaan keracunan. Korban meninggal setelah mengalami kejang dan dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Kota Semarang pada Kamis, 18 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Keterangan lisan yang disampaikan tim forensik, korban meninggal diduga karena asfiksia atau gagal nafas, mati lemas, dan diduga mengalami keracunan," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar pada Senin, 22 Mei 2023.

Soal dugaan korban meninggal karena keracunan tersebut, Irwan mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Hingga kini, sembilan saksi telah dimintai keterangan. Sementara teman korban berinisial AN, 22 tahun, telah ditetapkan tersangka.

Menurutnya, penyidik kini melakukan tiga pemeriksaan menindaklanjuti dugaan korban keracunan. "Yakni pemeriksaan mikrobiologi, patologi anatomi, dan toksikologi," sebut Irwan.

Kenal lewat Medsos

Kejadian ini berawal dari perkenalan korban dengan tersangka di media sosial pada 3 Mei 2023 lalu. Mereka lantas lantas bertemu untuk pertama kali pada 18 Mei 2023. Tersangka menjemput korban ke indekosnya. Di kamar kos tersebut tersangka telah menyiapkan minuman keras. "Sebelum bertemu dengan korban yang bersangkutan sudah membeli," sebut Irwan.

Keduanya lantas menenggak minuman keras tersebut. Menurut tersangka dia tak menyuruh korban untuk minum. "Keterangan yang bersangkutan, bahwa minum di kos tidak dipaksa," ujar dia.

Tersangka juga mengakui melakukan hubungan seksual dengan korban. "Keterangan dari tersangka tidak memaksa tapi fakta dari forensik ada luka di kemaluan," ungkap Irwan.

Korban kemudian merasakan mual. Tersangka mengaku lantas membelikan susu kaleng dan air kelapa. Namun, kondisi korban semakin menurun. Korban lantas mengalami kejang.

Dibantu tetangga kosnya, tersangka membawa korban ke Rumah Sakit Elisabeth Kota Semarang. Namun nyawa korban tak tertolong. Jasad korban lantas dibawa ke RSUP dr Kariadi untuk pemeriksaan forensik.

Irwan mencium kejanggalan terhadap tersangka yang menyewa kamar kos padahal rumahnya di Kota Semarang. Rumah tersangka di Pedurungan tetapi menyewa kos di Banyumanik yang berada di Semarang atas. Sementara kampusnya di Semarang bawah.

Tersangka juga menyewa kos tersebut sejak dua pekan lalu. Di saat yang sama dia baru mengenal korban. "Ini menjadi tanda tanya bagi penyidik," kata Irwan.

Sementara tersangka mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. "Saya siap bertanggung jawab," ucap dia.

Eko Ari Wibowo

Eko Ari Wibowo

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret. Bergabung dengan Tempo sejak 2005. Kini menulis tentang isu politik, kesra dan pendidikan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus