Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Pemerintah berencana mendahulukan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang Fasilitas Perpajakan dibanding RUU Cipta Lapangan Kerja. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan draf RUU Fasilitas Perpajakan sudah rampung dan pemerintah siap menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat pekan ini. Sedangkan draf RUU Cipta Lapangan Kerja masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Koordinator Perekonomian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan pemerintah saat ini tengah memfinalkan pembahasan draf RUU Cipta Lapangan Kerja. "Saat ini sedang proses finalisasi," kata Pratikno di gedung DPR, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan belum mendapat informasi mengenai rencana pemerintah menyerahkan draf RUU Fasilitas Perpajakan ke DPR. "Saya belum mendapatkan informasi apa sudah masuk atau belum," ujarnya.
Rencana Presiden Joko Widodo menyederhanakan regulasi itu disampaikan saat pelantikan dirinya bersama Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019. Saat itu, Jokowi mengenalkan istilah omnibus law. Dalam rapat terbatas kabinet pada 15 Januari lalu, Jokowi menargetkan pembahasan omnibus law dapat rampung dalam 100 hari kerja pemerintahannya. Lewat omnibus law, pemerintah berencana merevisi 1.244 pasal dalam 79 undang-undang. Terdapat 11 kluster yang akan diatur dalam penyederhanaan regulasi tersebut.
Jokowi kembali menyinggung agenda penyusunan omnibus law RUU tersebut dalam sidang pleno tahunan Mahkamah Konstitusi, kemarin. Ia mengatakan, saat ini terjadi obesitas regulasi sehingga perlu disederhanakan. "Selama ini, kita membuat peraturan turunan terlalu banyak, tidak konsisten, dan terlalu rigid sehingga mengekang langkah kita sendiri," kata Jokowi di gedung Mahkamah Konstitusi.
Ia berdalih bahwa omnibus law merupakan upaya pemerintah mereformasi regulasi. Selain akan menyederhanakan regulasi, pemerintah berencana memangkas sejumlah regulasi yang ada. "Mulai dari peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan direktur jenderal harus kita sederhanakan," ucapnya.
Rencana pemerintah menyederhanakan regulasi ini menuai sorotan dari koalisi masyarakat sipil. Mereka menganggap omnibus law kedua RUU itu dikhawatirkan hanya bertujuan memudahkan pengusaha berinvestasi, tapi mengabaikan persoalan lingkungan. Salah satu isu yang mereka sorot adalah rencana pemerintah menghapus kewajiban pengusaha mengurus izin lingkungan dan analisis mengenai dampak lingkungan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono menegaskan bahwa pemerintah akan memenuhi janjinya untuk memperlihatkan naskah akademik dan draf RUU Fasilitas Perpajakan serta RUU Cipta Lapangan Kerja ke publik setelah surat presidennya tuntas. Ia mengatakan Presiden Jokowi sudah meminta agar surat presiden itu segera diselesaikan dalam pekan ini. "Dalam beberapa kali kesempatan, Presiden meminta diusahakan secepatnya, jadi semestinya hari-hari inilah," ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah belum menyerahkan omnibus law draf RUU Fasilitas Perpajakan dan RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR karena mereka masih perlu meninjau kembali beberapa hal dalam rumusan draf yang sudah disusun. DEWI NURITA | DEA REZKI GERASTRI | DIKO OKTARA
Pemerintah Finalkan Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo