Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Kementerian Kesehatan masih menyusun aturan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.
Pemerintah mulai mendata anak usia 12-17 tahun calon peserta vaksinasi Covid-19.
BPOM sudah mengizinkan vaksinasi anak usia 12-17 tahun dengan vaksin Sinovac.
JAKARTA – Kementerian Kesehatan tengah menyusun aturan pelaksanaan vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 12-17 tahun. Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pemerintah mesti mempersiapkannya secara matang sebelum memberikan dosis vaksin kepada anak usia sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sedang kami persiapkan, seperti KIPI (kejadian ikutan pasca-imunisasi) dan screening (penyaringan) pada anak, serta tempat pelaksanaan,” kata Nadia ketika dihubungi, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, PT Bio Farma mengajukan permohonan penggunaan vaksin Covid-19 buat anak kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lalu BPOM menindaklanjutinya dengan menggelar rapat pada 26 Juni lalu. Sehari berikutnya, BPOM membalas surat PT Bio Farma tersebut.
Dalam suratnya, BPOM menyatakan menerima rekomendasi penggunaan vaksin Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 ml (medium dose). BPOM juga menyarankan agar Bio Farma melakukan uji klinis secara bertahap menurut kelompok umur, dimulai dari anak usia 6-11 tahun dan 3-5 tahun.
Namun BPOM belum memberikan keterangan ihwal kemanjuran dan keamanan vaksin Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dan juru bicara vaksinasi Covid-19 dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia, belum menjawab permintaan konfirmasi Tempo.
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak di Istana Merdeka, Jakarta, 28 Juni 2021. BPMI Setpres
Senin lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun. Presiden Jokowi berharap imunisasi terhadap anak bisa segera dijalankan.
Kementerian Kesehatan menindaklanjuti keputusan itu dengan menyiapkan aturan serta mendata anak calon peserta vaksinasi. Kendala utama pendataan ini adalah anak belum memiliki kartu tanda penduduk sebagai tanda pengenal. Jadi, Kementerian Kesehatan akan menggandeng berbagai lembaga, di antaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk mengumpulkan data anak karena mayoritas anak usia 12-17 bersekolah di tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.
“Bersama juga Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kementerian Dalam Negeri),” kata Siti Nadia Tarmizi.
Siti Nadia Tarmizi. fk.ui.ac.id
Sembari menunggu vaksinasi, Nadia meminta orang tua memperhatikan keselamatan anak dari bahaya Covid-19. Ia mengatakan mayoritas sumber penularan virus corona pada anak berasal dari orang terdekatnya, termasuk orang tua. Sikap orang tua yang tidak taat menjalankan protokol kesehatan dianggap ikut memperbesar risiko anak tertular Covid-19.
Ketua Indonesia in Technical Advisory Group in Immunization (ITAGI), Sri Rezeki Hadinegoro, berharap tingkat kemanjuran atau efikasi vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun tak jauh berbeda untuk usia dewasa. Sesuai dengan hasil uji klinis yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat, angka efikasi vaksin Sinovac sebesar 65,3 persen.
“Yang penting anaknya sehat. Syukur-syukur efikasinya lebih tinggi,” kata Sri.
Sri berpendapat, rencana vaksinasi Covid-19 pada anak merupakan keputusan yang tepat. Apalagi anak merupakan kelompok yang rentan terjangkit virus corona. Ia berharap program vaksinasi Covid-19 untuk anak ini bisa berkembang ke kelompok usia di bawah 12 tahun, yang sejalan dengan uji klinis produsen vaksin dunia.
“Dari usia 12-17 tahun, lanjut ke usia 6-11 tahun. Lalu terakhir usia balita atau bertahap. Untuk vaksin baru seperti Covid-19, keamanan menjadi hal utama,” katanya.
Sri meminta pemerintah bisa memberikan edukasi kepada orang tua dan anak tentang vaksin Covid-19. Harapannya, anak dan orang tua tak merasa kebal terhadap penyakit setelah diimunisasi. Jadi, pemerintah harus mengimbau anak dan orang tua tetap mematuhi protokol kesehatan. Orang tua mesti lebih bijak dalam menjaga anak-anaknya dari potensi penularan Covid-19.
“Orang tua harus paham, untuk kondisi saat ini, lebih baik anak di rumah saja,” ujar Sri.
Berpendapat senada, epidemiolog dari Universitas Airlangga, Windhu Purnomo, menganggap keputusan pemerintah menyasar vaksinasi pada anak sudah tepat. Meski begitu, ia tetap mengingatkan agar pemerintah menuntaskan vaksinasi kepada warga lanjut usia lebih dulu. Sebab, orang lanjut usia rentan mengalami gejala berat hingga meninggal ketika terjangkit virus corona.
Windhu menyarankan agar pemerintah memulai kampanye untuk meminimalkan potensi penolakan dari masyarakat terhadap vaksinasi, terutama orang tua yang masih ragu akan keamanan vaksin Sinovac. “Vaksin bukan hal baru sebab anak-anak sudah menerima vaksinasi dasar. Vaksinasi Covid-19 ini sama saja,” kata Windhu.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap vaksinasi bisa menjadi solusi atas tingginya angka rata-rata kematian penderita Covid-19 pada usia 10-18 tahun, yang mencapai 30 persen. Ma’ruf meminta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) turun tangan mensosialisasi vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun.
“Peran BKKBN sangat tepat untuk menjadi ujung tombak pelaksanaan vaksinasi yang menyasar anggota keluarga inti,” kata Ma’ruf.
INDRA WIJAYA | ANTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo