Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menunggu Kemendagri Tangani Kejanggalan Seleksi Calon Pejabat

Satu dari tiga nama calon kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri tidak lolos seleksi.

1 Februari 2021 | 00.00 WIB

Edy Rahmayadi di Gedung Nusantara I, kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, 26 April 2017. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Perbesar
Edy Rahmayadi di Gedung Nusantara I, kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, 26 April 2017. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Kementerian Dalam Negeri tengah mengkoordinasi nama-nama calon pejabat di Sumatera Utara yang diajukan ke lembaganya.

  • Dari tiga nama calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumatera Utara yang diajukan, satu nama tidak lolos seleksi.

  • Gubernur Edy Rahmayadi mengklaim telah mengajukan nama calon sesuai dengan peringkat hasil seleksi.

JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah mengajukan tiga nama calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara kepada Kementerian Dalam Negeri, dua pekan lalu. Saat ini Kementerian Dalam Negeri tengah mengkoordinasi nama-nama calon pejabat di Sumatera Utara tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan, mengatakan belum mendapat informasi ihwal proses seleksi pejabat di Sumatera Utara tersebut. Ia akan mengkoordinasi lebih dulu dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang memahami masalah ini secara teknis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Sejauh ini, kami belum mendapat informasi yang valid terkait dengan hal tersebut. Kami akan koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Dukcapil karena secara teknis administratif hal ini dikelola oleh mereka,” kata Benny kepada Tempo, kemarin.

Adapun Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, belum bisa menjawab permintaan konfirmasi Tempo karena tengah berduka. “Besok, ya. Ayah mertua saya baru wafat. Ini masih banyak tamu,” kata Zudan.

Pada 18 Januari lalu, Edy Rahmayadi bersurat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Surat itu berisi pengajuan tiga nama calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumatera Utara. Ketiganya adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Langkat, Manna Wasalwa; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai, Indra Halomoan Nasution; serta Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumatera Utara, Yanuarlin.

Di bagian keterangan surat itu tertulis penjelasan bahwa Manna Wasalwa dan Indra Halomoan telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara. Keterangan itu mengacu pada surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-186/KASN/01/2021 tertanggal 13 Januari 2021. Namun berbeda dengan Yanuarlin, yang namanya sama sekali tak disertai penjelasan apa pun pada kolom keterangan. Surat itu juga disertai penjelasan bahwa Gubernur Sumatera Utara memilih Manna Wasalwa sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumatera Utara.

Pengusulan nama Yanuarlin ini menuai kontroversi lantaran ia tidak lolos proses seleksi pejabat di Sumatera Utara. Sesuai dengan dokumen yang didapat Tempo, ada empat nama yang lolos seleksi ujian tertulis dan penulisan makalah calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumatera Utara. Keempat nama itu sesuai dengan peringkat hasil seleksi, yaitu Harris Topan, Manna Wasalwa, Indra Halomoan Nasution, dan Muhammad Ali Hasibuan.

Sumber Tempo mengatakan penempatan Yanuarlin yang tidak lolos asesmen tersebut merupakan cara memuluskan Manna Wasalwa menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumatera Utara. Manna merupakan keluarga istri Gubernur Edy Rahmayadi, Nawal Lubis. Sumber ini mengatakan rencana memuluskan langkah Manna Wasalwa itu diketahui oleh beberapa pejabat di Sumatera Utara, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang juga ketua panitia seleksi, Sabrina.

Baik Sabrina maupun anggota panitia seleksi lainnya, yakni Muhyan Tambuse dan Agung Sunarno, belum menjawab permintaan konfirmasi Tempo soal ini. Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara, Agustinus Fatem, mengatakan lembaganya akan segera meminta klarifikasi informasi tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara. Ia akan meminta penjelasan mengenai adanya penambahan nama calon yang tidak lolos seleksi. Namun Agustinus memastikan proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di Sumatera Utara itu sudah sesuai dengan aturan.

Menurut Agustinus, sesuai dengan hasil seleksi, ada 10 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi pada jabatan Kepala Dinas Dukcapil Sumatera Utara. “Setelah melalui tahapan lanjutan seleksi, akhirnya pansel memutuskan hanya dua orang yang nilainya memenuhi ambang batas atau lulus tahap akhir. Mereka adalah Manna Wasalwa dan Indra Halomoan Nasution,” katanya.

Ia mengatakan Komisi Aparatur Sipil Negara menyetujui pengusulan Manna Wasalwa dan Indra Halomoan Nasution karena telah sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 52 Tahun 2020 yang mengatur pengisian jabatan pimpinan tinggi pada masa pandemi Covid-19.

Lalu keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara itu ditindaklanjuti Gubernur Sumatera Utara dengan bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri. Surat Gubernur Sumatera Utara seharusnya hanya mengusulkan kedua calon yang memenuhi syarat tersebut. “Namun ternyata ada tambahan satu nama yang tak lulus seleksi dan tidak ada dalam rekomendasi Komisi ASN,” ujar Agustinus.

Edy Rahmayadi belum menjawab permintaan konfirmasi Tempo. Tapi sebelumnya ia menjelaskan alasan nama Yanuarlin ikut diajukan, yakni pemerintah provinsi harus mengajukan tiga calon dalam setiap jabatan ke Kementerian Dalam Negeri. “Begitu dari Komisi ASN ke Kementerian, harus ada satu lagi. Jadi, ranking tiga, walau tak lulus, tetap dimasukkan untuk mendapatkan rekomendasi dari Kementerian,” kata Edy, Rabu pekan lalu.

Ia berdalih sudah mengajukan nama calon sesuai dengan peringkat hasil seleksi Komisi Aparatur Sipil Negara. Ketiga nama itu secara berurutan adalah Manna Wasalwa, Indra Halomoan Nasution, dan Yanuarlin. “Kalau ada yang salah karena saya pilih ranking satu, yang berdosa yang menentukan ranking,” ujarnya.

SAHAT SIMATUPANG (MEDAN) | DIKO OKTARA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus