Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Penataan Kawasan Wisata Candi Borobudur Belum Rampung, Tunggu Izin Kemendikbud

Penataan Kawasan wisata Candi Borobudur telah dimulai 2020 belum rampung, menanti persetujuan Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Kemendikbud .

26 Februari 2021 | 10.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penataan Kawasan Candi Borobudur yang telah dimulai 2020 lalu belum sepenuhnya rampung. Tiga di antara empat akses gerbang yang direncanakan belum bisa dikerjakan, yaitu Gerbang Kembanglimus, Palpabang, dan Blondo. Sementara Gerbang Klangon atau Samudraraksa telah rampung dan dapat dilalui pengunjung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain gerbang tersebut, ada pula pembangunan jalur akses budaya. Jalur wisata ini menghubungkan Candi Mendut, Pawon, dan Borobudur. Lalu penataan concourse atau jalan utama yang berada di kawasan Candi Borobudur. Terakhir, ada Plaza Borobudur. Concourse dan Plaza Borobudur dibangun dengan tujuan menjaga agar candi berumur panjang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan adanya kedua penataan ini, diharapkan wisatawan dapat berfoto dengan latar candi, tanpa perlu naik ke atas monumen candi. Mengingat beban tubuh wisatawan yang dikhawatirkan dapat mengubah posisi batu-batu candi.

Baca: Empat Gerbang Utama Mengubah Wajah Kawasan Candi Borobudur Magelang

Mulai dari tiga gerbang, jalur akses budaya, concourse, serta Plaza Borobudur sedang menanti persetujuan dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan. Direktorat Perlindungan Kebudayaan berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Hetty Herawati, Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko mengatakan, persetujuan untuk pembangunan memerlukan Dokumen Heritage Impact Assessment (HIA). “Proses approval [persetujuan] itu butuh waktu, ya,” katanya melalui sambungan telepon seluler kepada Tempo.co, Kamis malam, 25 Februari 2020.

Pembangunan di Kawasan cagar budaya, kata Hetty memang membutuhkan banyak kajian. Hasil kajian itulah yang dituangkan dalam dokumen HIA. Yang menjadi penentu utama ialah ada atau tidaknya persetujuan dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan yang berasal dari berbagai pertimbangan.

Sederhanya kata Hetty, prosesnya mulai dari melihat rancangan penataan. Setelah itu dilakukan kajian terhadapnya. Setelah persetujuan di tangan, barulah pembangunan fisiknya mulai dikerjakan.

Dokumen HIA untuk kawasan Borobudur telah disampaikan kepada United Nations Educational, Science, and Cultural Organization (UNESCO). Dokumen tersebut disampaikan pada 21 Desember 2020 lalu. Hari itu bertepatan dengan hari libur akhir tahun di Prancis, yakni rentang 22 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Untuk pengembangan kawasan wisata Candi Borobudur yang sedang berjalan, yakni harmonisasi dengan aksen yang sama—terbuat dari batu bata. Ada pula penataan koridor yang meliputi pedestrian, manhole atau penutup lubang got, tempat sampah, dan penerangan di beberapa jalan kawasan Borobudur. “Seperti Jalan Medang Kamulan, Badrawati, Balaputeradewa, Pramudya Wardani, Sudirman,” kata Hetty.

ANNISA FEBIOLA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus