Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta --Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan pemerintah perlu menguatkan pengawasan tata kelola pemerintahan alih-alih menggelar retret kepala daerah setiap tahun. Menurut dia, cara tersebut bisa mendorong peningkatan kinerja kepala daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Cukup mengoptimakan struktur tata kelola pemerintahan. Kami bisa mendorong agar kepala daerah bertindak independen dan menghadirkan kebijakan yang baik,” kata Media Wahyudi saat dihubungi Tempo pada Ahad, 2 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Media Wahyudi mengatakan fungsi pengawasan sebenarnya bisa dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Parlemen di daerah, kata dia, bisa memberikan kritik dan mengevaluasi secara berkala program-program kepala daerah.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta kegiatan retret kepala daerah digelar lagi. Menurut dia, retret kedua itu untuk melihat kinerja pemerintahan daerah setelah satu tahun bekerja. "Supaya mengevaluasi target yang diberikan. Supaya tidak omon-omon," ujar dia.
Media Wahyudi menegaskan, evaluasi terhadap kepala daerah bisa lebih efisien tanpa perlu agenda seremonial seperti retret kepala daerah yang menghabiskan banyak anggaran jika fungsi pengawasan dijalankan dengan optimal. “Pemborosan anggaran, pasti ya. Kalau setiap tahun ada 500-an kepala daerah diundang, dan ujung-ujungnya bukan hal substansial, tentu disayangkan,” ujar dia.
Retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang yang dilaksanakan pada 21 sampai 28 Februari 2025 menelan anggaran Rp 13 miliar. Anggaran itu sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga retret berakhir, sebanyak 493 kepala daerah berpartisipasi. Kemudian ada 477 wakil kepala daerah yang bergabung selama dua hari terakhir.
Sejumlah menteri dan ketua lembaga penegakan hukum menjadi pemateri retret. Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono juga menyampaikan paparan. Arahan terakhir disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini.