Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Penipuan dengan Uang Mainan Marak

YOGYAKARTA - Aksi tipu-tipu di Daerah Istimewa Yogyakarta menggunakan uang palsu marak pada bulan puasa. Bahkan polisi menyita uang mainan untuk aksi penipuan investasi dari para tersangka.

27 Juli 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penipuan dengan Uang Mainan Marak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

YOGYAKARTA - Aksi tipu-tipu di Daerah Istimewa Yogyakarta menggunakan uang palsu marak pada bulan puasa. Bahkan polisi menyita uang mainan untuk aksi penipuan investasi dari para tersangka.

Modus memberi modal investasi hingga miliaran rupiah ini hanya dengan syarat memberi bunga di muka. Bunganya terhitung ringan. Polisi Resor Kota Yogyakarta menangkap lima tersangka kasus penipuan dengan uang palsu itu. Salah seorang tersangka ditembak mengenai pantatnya karena melarikan diri saat akan ditangkap. "Petugas menyita sekitar satu miliar uang mainan pecahan seratus ribu rupiah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Komisaris Dodo Hendro Kusumo, kemarin.

Para tersangka penipuan itu adalah Hrd, warga Solo, serta Hr, Sw, Nr, dan Syi, warga Salatiga. Dalam penangkapan itu petugas menyita uang mainan pecahan 100 ribu-jika asli nilainya sekitar Rp 1 miliar. Hrd ditangkap polisi di daerah Sragen, Jawa Tengah, pada saat mengendarai mobil. Pantat tersangka ditembak petugas karena tidak mengindahkan perintah menyerahkan diri dan berusaha melarikan diri. Setelah dikembangkan, polisi menangkap tersangka lainnya di rumah masing-masing.

Para tersangka, kata Dodo, adalah anggota sindikat penipuan dengan pura-pura memberikan bantuan. Calon korban diminta menyediakan uang asli sebagai persyaratan administrasi dan bunga yang dibayar di muka. Setelah mendapat uang asli, tersangka langsung menghilangkan jejak.

Modusnya, menurut Dodo, sindikat ini mendekati dan meyakinkan calon korban dengan diminta mengajukan proposal dan akan diberikan bantuan. Para tersangka mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Syi menyediakan uang mainan. Satu lagi yang menyediakan uang mainan adalah Ab yang masih menjadi buron polisi. "Penyedia uang mainan ini mendapat bagian setelah sindikat ini beraksi," kata dia.

Hal serupa juga pernah terjadi di Sleman, dua minggu lalu. Namun, menurut Dodo, sindikat ini berbeda dengan komplotan yang ditangkap polisi Sleman. Kasus ini terungkap atas laporan warga asal Jombang bernama Habib, 45 tahun. Ia melapor telah tertipu Rp 90 juta. Ia dijanjikan akan mendapatkan bantuan Rp 1 miliar, dengan syarat menyediakan uang Rp 100 juta. MUH. SYAIFULLAH

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus