Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah memperpanjang masa penutupan akses keluar 27 pintu tol di Jawa Tengah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Masa penutupan akan diterapkan hingga 25 Juli 2021.
"Diperpanjang sampai 25 Juli," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusi, mengutip Antara, Jumat, 23 Juli 2021.
Penutupan akses keluar jalan tol menuju Jawa Tengah yang dilakukan sejak 16 Juli rencananya berakhir pada 22 Juli 2021. Menurut Iqbal, perpanjangan itu sejalan dengan perpanjangan masa PPKM.
Selama masa PPKM darurat, kepolisian di Jawa Tengah telah mencegah masuknya puluhan ribu kendaraan bermotor yang melintas di perbatasan provinsi maupun antarkabupaten/kota.
Kendaraan yang masuk kategori esensial dan kritikal saja yang diizinkan masuk ke Jawa Tengah selama PPKM. Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 sebagai salah satu upaya menekan angka kasus Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini