Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pertempuran Melawan Bara

Tim tentara berhasil memadamkan sebagian besar hutan yang terbakar.

28 September 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pertempuran Melawan Bara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Enam tentara menghantamkan cangkul ke tanah gambut yang gosong di lahan seukuran lapangan sepak bola, Selasa pekan lalu. Para pria berseragam loreng itu menggali tanah di pinggir Jalan Karet 1, Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau. Mereka yakin masih ada bara api yang tertanam di dalam tanah itu.

Komandan Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Brigadir Jenderal TNI Nurendi memerintahkan prajuritnya membongkar lahan gambut gosong yang berasap. Menurut Nurendi, lahan gambut mampu menyembunyikan bara api bahkan hingga bermeter-meter di dalam tanah. "Padam di atas belum tentu padam di bawah," kata Nurendi kepada Tempo, di lokasi pemadaman.

Hal itu dapat dipahami, karena tanah gambut adalah "tanah muda", sisa-sisa tanaman yang berusia kurang dari 8.000 tahun. Humus itu masih menyimpan sifat-sifat kayu: mudah terbakar saat kering. Lahan di hutan-hutan Sumatera dan Kalimantan itu mirip pendaman kayu api yang kapan pun siap tersulut dan tak kunjung padam.

Itulah yang terjadi kini di Riau, Sumatera Selatan, serta sejumlah wilayah di Kalimantan. Asapnya berarak-arak sampai ke Malaysia dan Singapura. Penduduk di sebagian Sumatera dan Kalimantan tak bisa ke luar rumah tanpa masker. Pesawat terbang tak boleh terbang.

Untuk mengatasinya, tidak cukup para pegawai sipil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Polisi dan tentara pun diturunkan.

Sedikitnya 2.293 tentara dikerahkan untuk bertarung melawan api di lahan gambut dan hutan selama hampir satu bulan. Nurendi mengklaim pasukannya sukses memadamkan 4.782 hektare lahan hutan dari total 5.138 hektare yang terbakar.

Menurut Nurendi, cuaca panas terik, angin kencang, dan luasnya medan menjadi penghalang bagi pasukan TNI. Belum lagi minimnya sumber air dan keterbatasan pompa air serta slang yang mempersulit pemadaman api. Tapi serangan bom air dari helikopter Kamov, Sikorsky, dan MI-17 cukup ampuh membunuh api di tengah rapatnya hutan Riau.

Nurendi paham betul tugas memadamkan kebakaran hutan punya risiko tinggi. Rapatnya hutan dan angin kencang bisa saja melukai, bahkan memanggang, prajuritnya. Belum lagi asap yang pekat mampu "mencekik" prajurit hingga pingsan, bahkan tewas. Karena itu, TNI membekali mereka peralatan keselamatan, seperti masker, obat-obatan, dan sepatu tahan api.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Endang Sodik mengatakan, selain mendapat alat keselamatan, tentara dibekali persiapan teknis lapangan yang matang. Sebelum melaksanakan misi, kata Sodik, pasukan TNI memiliki standar memahami "cumemu"-singkatan dari cuaca, medan, dan musuh. "Persiapan matang sudah jadi naluri TNI dan menjadi kunci kerja efektif kami," kata Sodik kepada Tempo, Jumat pekan lalu.

Mantan Asisten Operasi Panglima TNI, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Indra Hidayat, mengatakan, untuk misi spesial memadamkan kebakaran hutan, pasukan TNI akan mendapatkan pelatihan khusus sebelum beraksi. Apalagi tugas memadamkan kebakaran hutan sebenarnya bukan termasuk tugas pokok dan fungsi TNI.

Pelatihan tersebut diberikan oleh instruktur internal TNI ataupun perwakilan dari BNPB dan pemadam kebakaran. Prajurit akan dibekali pengetahuan seluk-beluk kebakaran hutan, termasuk cara memadamkannya. "Pelatihan paling lama berlangsung sepekan," kata Indra.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2011, TNI hanya bertugas menyiapkan personel berikut peralatan untuk membantu memadamkan hutan. TNI tak punya kewajiban menindak secara hukum pembakar hutan. Meski begitu, TNI tetap melibatkan personel Polisi Militer dalam operasi pemadaman kebakaran hutan.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Endang Sodik menjelaskan, unit Polisi Militer ditugaskan untuk mengamankan masyarakat yang mendekati lokasi kebakaran. Selain itu, Polisi Militer akan menjadi penghubung antara TNI dan Polri. "Jika tentara berhasil menangkap, pembakar hutan akan diserahkan ke Polisi Militer sebelum dibawa ke kantor polisi," kata Sodik.INDRA WIJAYA


TNI Penakluk Api

Jumlah pasukan TNI di Sumatera:

2015:
2.300 personel dari markas pusat, 2.150 personel dari kesatuan di daerah.

2014:
1.800 personel dari markas pusat, 2.000 personel dari kesatuan di daerah.

2013:
1.800 personel dari markas pusat, 2.000 personel dari kesatuan di daerah.

Peralatan yang digunakan:
- Pompa air: Setiap satu batalion pasukan TNI menyediakan empat mesin pompa air.
- Kapak.
- Cangkul.
- Karung basah.
- Sepatu tahan api.
- Masker.

Cara kerja TNI di Sumatera:

  • Komandan komando resor militer (korem/satuan TNI di tingkat kabupaten/kota) menjadi pemimpin lapangan.
  • Pasukan dari markas pusat akan dibagi ke sejumlah korem di Sumatera.
  • Pasukan bersiaga di markas korem dan komando distrik militer.
  • Pasukan bergerak setelah mendapat laporan lokasi titik api dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
  • Masa penugasan dua pekan, tapi bisa diperpanjang sesuai dengan permintaan BNPB dan badan penanggulangan bencana daerah setempat.

    Alutsista yang digunakan pada 2015:
    Satu pesawat CN-295 TNI AU untuk merekayasa hujan bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus