Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sebaran Guru Honorer di Indonesia

Guru honorer akan dihapus sepenuhnya paling lambat akhir Desember 2024. Saat ini tersisa 2,3 juta tenaga honorer.

1 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMERINTAH akan menghapus sepenuhnya keberadaan tenaga honorer, termasuk guru honorer atau non-aparatur sipil negara, paling lambat akhir Desember 2024. Penghapusan tenaga honorer tersebut merupakan perintah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menyebutkan penataan pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib dituntaskan paling lambat pada Desember 2024. Lalu pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau istilah lainnya selain pegawai negeri.

Saat Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, tercatat 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia. Separuh dari pegawai non-ASN tersebut merupakan guru honorer. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Solusi yang ditawarkan pemerintah untuk menyerap tenaga honorer tersebut adalah memprioritaskan tenaga honorer diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka juga dapat mendaftar menjadi calon pegawai negeri, asalkan memenuhi syarat.

Namun solusi tersebut belum mampu menyerap semua guru honorer yang tersisa hingga saat ini. Tahun lalu, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK hanya 296 ribu orang. Dalam penerimaan calon pegawai negeri tahun ini, pemerintah akan kembali mengangkat ratusan ribu tenaga honorer menjadi PPPK.

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus