Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Brebes - Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah, Ikhwanudin, mengatakan saat ini sudah ada lima orang yang berniat maju melalui jalur independen di pemilihan gubernur atau pilgub Jawa Tengah 2018. Kelima orang tersebut sudah mendatangi KPU untuk berkonsultasi ihwal persyaratan maju dari jalur perseorangan.
"Mereka datang dari berbagai daerah. Ada yang dari Jepara, Semarang, Klaten juga ada, tapi tidak mau disebut dulu," kata Ikhwanudin kepada Tempo di Brebes, Kamis, 12 Oktober 2017.
Baca juga: Sudirman Said Tak Masalah Jadi Wakil Gubernur di Pilkada Jateng
Kelima orang itu adalah Sigit Prihatmoko dari Semarang, Mundi Sarjono dari Jepara, serta Bekti Wiratama, Andri Trinugroho, dan Bakrun dari Semarang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai mantan politikus hingga pegiat Paguyuban Tikus Pati dari Jepara.
Kendati sudah berkonsultasi dan mengutarakan niat, kelima orang tersebut belum tentu maju sebagai calon gubernur karena harus memenuhi persyaratan. Untuk bisa maju sebagai calon independen di pilgub Jawa Tengah, kata Ikhwanudin, mereka harus memiliki dukungan dari 6,5 persen dari daftar pemilih tetap.
"DPT di Jawa Tengah mencapai 27,4 juta orang. Berarti calon perseorangan harus mengantongi dukungan sebesar 1,7 juta orang, yang tersebar minimal di 18 kabupaten dan kota," kata Ikhwanudin.
KPU Jawa Tengah saat ini masih terus melakukan sosialisasi ihwal persyaratan pencalonan jalur perseorangan di pilgub Jawa Tengah 2018. Adapun penyerahan syarat dukungan calon independen dijadwalkan pada 22-26 November 2017. "Nanti kami melakukan penelitian dan verifikasi ke lapangan," ucapnya.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini